BPIH sendiri terdiri dari dua komponen. Pertama, komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH).
Kedua, komponen Nilai Manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
Penurunan BPIH berdampak pada turunnya BIPIH yang harus dibayar jemaah. Ini juga berdampak pada nilai manfaat yang dialokasikan dari hasil optimalisasi setoran awal jemaah.
"BIPIH yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 atau 62% dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38% atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 dialokasikan dari nilai manfaat," imbuh Menag.
Perbandingan Biaya Haji 2025 dengan Tahun Sebelumnya
Selama ini, biaya haji terus mengalami kenaikan dari tahun ke tahun.
Misalnya saja pada tahun 2023, biaya yang dibayar per jemaah sebesar Rp49,9 juta dan nilai manfaat Rp40,2 juta.
Sehingga total BPIH di tahun 2023 sebesar Rp90 juta.
Untuk tahun 2024, biaya yang dibayar per jemaah mecapai Rp56.04 juta dan nilai manfaat Rp37,36 juta.
Di tahun 2024, total BPIH ini mencapai Rp93,41 juta.
Sementara tahun 2025, biaya yang dibayar per jemaah untuk pergi haji sekitar Rp55,4 juta dan nilai manfaat Rp33,9 juta.
Total BPIH-nya pun menjadi Rp89,41 juta.
Diketahui, musim haji 2025 akan dilaksanakan pada April hingga awal Mei 2025.
Baca Juga: Viral di TikTok Ibu Atta Halilintar Persoalkan Gelar Haji, Perlukah Disematkan?
(*)