Parapuan.co - Tahukah Kawan Puan bahwa sejumlah kementerian mengganti logonya?
Perubahan ini selaras dengan perubahan nomenklatur kementerian atau lembaga di Kabinet Merah Putih.
Pada November 2024 lalu, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani seluruh Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan nomenklatur tersebut.
Selain perubahan nomenklatur, jumlah kementerian kini bertambah dari 38 menjadi 48.
Terdapat pula penyesuaian tugas dan fungsi kementerian di kabinet sebelumnya.
Adapun kementerian yang mengubah logonya, yakni:
1. Kementerian Komunikasi dan Digital
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) merilis logo baru mereka.
Baca Juga: Komdigi Siapkan 1 Juta Talenta AI, Menteri Meutya Hafid Ingin Menyasar Perempuan
Penggantian logo ini adalah bagian dari branding baru Komdigi dari sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Logo Komdigi tersusun dari pola supergeografis. Pola tersebut rupanya mencerminkan komitmen dalam aktualitas inklusivitas dengan kolaborasi, serta pemerataan infrastruktur informasi dan digital.
2. Kementerian Kehutanan
View this post on Instagram
Kementerian Kehutanan meluncurkan logo baru mereka setelah pecah dengan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Logo yang sebelumnya bergambar pohon berakar serabut, kini berganti menjadi pohon dengan lima cabang.
Diketahui, lima cabang ini merepresentasikan tekad Kementerian Kehutanan dalam melestarikan hutan Indonesia berdasarkan Pancasila.
Pada setiap cabang terdapat lima titik air yang melambangkan hutan sebagai sumber kehidupan.
Ada pula gambar tiga manusia mengangkat tangan yang melambangkan solidaritas, kolaborasi, dan partisipasi dalam menjaga hutan.
Baca Juga: Kemenkes Luncurkan Program SALURI, Deteksi Dini Lupus untuk Perempuan
3. Kementerian Kebudayaan
Berikutnya Kementerian Kebudayaan (Kemenkebud) memiliki logo baru setelah pecah dengan Kementerian Pendidikan serta Kementerian Pendidikan Tinggi dan Riset Teknologi.
Logo "Tut Wuri Handayani" diganti dengan logo berwarna emas yang terinspirasi dari beragam bentuk motif kain tradisional Indonesia.
Desain logo baru ini menggambarkan harmoni dalam keberagaman budaya yang ada di Tanah Air. Sementara, warna emas melambangkan kekayaan dan kesejahteraan.
4. Kementerian Koperasi
View this post on Instagram
Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengganti logo setelah berpisah dengan Kementarian UMKM.
Logo ini tersusun atas huruf "K" dengan simbol kepala emas, mencerminkan koperasi yang modern dan dinamis.
Logo Kemenkop ini merepresentasikan semangat setiap komponen masyarakat untuk bersinergi dalam usaha mencapai kemajuan dan lebih baik di setiap lini, sekaligus menyongsong Indonesia Emas 2045.
Baca Juga: Mencapai Rp750 Ribu, Ibu Hamil sampai Lansia Bakal Dapat Bansos PKH
(*)