Parapuan.co - Kawan Puan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi pemerintah tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat, tapi juga memberdayakan pelaku usaha katering lokal.
Saat ini, pemerintah membuka kesempatan bagi pelaku usaha katering yang memenuhi syarat untuk bergabung menjadi mitra penyedia makanan dalam program tersebut.
Namun, ada beberapa kriteria penting yang harus dipenuhi agar bisa bergabung sebagai mitra.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Jasa Boga Indonesia (APJI), Tashya Megananda Yukki, menyampaikan bahwa salah satu syarat utama adalah memiliki sertifikasi keamanan pangan.
"Saat ini, mitra katering yang dilibatkan (program Makan Bergizi Gratis) adalah mereka yang telah lolos seleksi dan memiliki sertifikasi keamanan pangan, sesuai dengan standar yang ditetapkan pemerintah," ungkap Tashya saat dihubungi Kompas.com, Selasa (7/1/2025).
Belum Semua Pelaku Usaha Katering Terlibat
Tashya menjelaskan, belum semua pelaku usaha katering di Indonesia terlibat dalam program ini.
Pihaknya berharap bisa menjalin kolaborasi lebih luas dengan pemerintah agar semakin banyak pelaku usaha katering yang memenuhi syarat dapat bergabung.
"Ke depannya, kami sangat terbuka untuk melibatkan lebih banyak pelaku usaha katering, khususnya anggota APJI yang memenuhi kriteria," lanjut Tashya.
Baca Juga: 4 Tips Sukses Memulai Ide Usaha Katering Rumahan, Identifikasi Hal Ini
Menurut Tashya, kolaborasi yang lebih luas akan membuat program Makan Bergizi Gratis semakin efektif dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
Syarat Utama Menjadi Mitra Program MBG
Pemerintah menetapkan tiga syarat utama bagi pelaku usaha katering yang ingin menjadi mitra:
1. Bergerak di bidang penyediaan makanan bergizi
Usaha harus berfokus pada penyediaan makanan bergizi, baik berupa UMKM, koperasi, atau lembaga lain yang relevan.
2. Menggunakan bahan pangan lokal
Calon mitra harus menggunakan bahan pangan lokal sebagai bahan utama. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung produksi pangan dalam negeri.
3. Memiliki dokumen resmi
Calon mitra wajib memiliki dokumen resmi berupa KTP, NPWP, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Baca Juga: Ini Syarat dan Cara Membuat NIB Online untuk Sukseskan Ide Usaha
Target 30.000 Mitra
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan sekitar 30.000 mitra untuk memenuhi kebutuhan pasokan makanan bergizi gratis.
"Ini kan program besar, setiap harinya butuh 30.000 (mitra). Nanti sampai semua program ini berjalan penuh," kata Dadan usai rapat bersama Komisi IX di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).
Sejauh ini, sudah ada sekitar 13.000 mitra yang tergabung dalam program Makan Bergizi Gratis.
Mitra-mitra ini bertugas menyuplai makanan bergizi untuk anak-anak sekolah di seluruh provinsi di Indonesia.
Evaluasi dan Peningkatan Kualitas
Tashya juga menilai bahwa pelaksanaan program pada hari pertama berjalan cukup baik, meskipun ada beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki.
"Hal tersebut masih dalam batas wajar dan dapat ditoleransi. Mengingat ini adalah tahap awal, evaluasi terus kami lakukan agar pelaksanaan di hari-hari berikutnya berjalan lebih lancar dan optimal," papar Tashya.
Melalui program ini, pemerintah berupaya mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 dengan generasi yang lebih sehat dan produktif.
Bagi kamu yang memiliki usaha katering dan tertarik untuk berkontribusi dalam program ini, pastikan untuk memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.
Dengan bergabung sebagai mitra, kamu tidak hanya akan membantu menciptakan generasi yang lebih sehat, tetapi juga turut mendukung pemberdayaan ekonomi lokal di Indonesia.
Baca Juga: Kata Ahli Soal Mi sebagai Pengganti Nasi dalam Program Makan Bergizi Gratis
(*)