PPPK Paruh Waktu Jadi Solusi Bagi Tenaga Non-ASN yang Tidak Lulus Seleksi

Arintha Widya - Jumat, 10 Januari 2025
Menpan RB tawarkan solusi PPPK Paruh Waktu untuk honorer yang tidak lolos seleksi PPPK.
Menpan RB tawarkan solusi PPPK Paruh Waktu untuk honorer yang tidak lolos seleksi PPPK. Reezky Pradata

Parapuan.co - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta instansi pemerintah mengakomodasi tenaga non-ASN atau honorer yang belum berhasil lolos seleksi PPPK 2024.

Menteri Rini Widyantini dalam hal ini menawarkan solusi dengan memberikan peluang sebagai PPPK Paruh Waktu.

Hal ini diatur dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/5993/M.SM.01.00/2024 yang bertujuan untuk memberikan perlindungan dan keberlanjutan kerja bagi tenaga non-ASN.

"Substansi surat itu mengimbau agar pejabat pembina kepegawaian menganggarkan gaji bagi tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi hingga pengangkatan," kata Menteri Rini Widyantini seperti dilansir dari Kompas.TV.

Surat tersebut juga menegaskan bahwa apabila jumlah tenaga non-ASN yang telah mengikuti proses seleksi melebihi kebutuhan yang ditetapkan, mereka dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

Rini menambahkan bahwa anggaran untuk PPPK Paruh Waktu harus tetap disediakan oleh instansi terkait, meskipun tidak termasuk dalam belanja pegawai utama.

Penganggaran PPPK Paruh Waktu

Berdasarkan Kepmenpan-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi PPPK Tahun Anggaran 2024 diktum ke-33, tenaga honorer yang tidak lolos seleksi penuh masih bisa diakomodasi sebagai PPPK Paruh Waktu.

Langkah ini diambil untuk mengurangi dampak negatif dari seleksi yang ketat, sekaligus mempertahankan tenaga kerja berpengalaman di instansi pemerintah.

Baca Juga: Passing Grade SKD CPNS 2024 Tak Berlaku untuk PPPK, Ini Beda Penilaiannya

Sumber: Kompas.tv
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Cara Menanam Tanaman Merambat Morning Glory di Rumah dan Perawatannya