Baca Juga: Catat, 3 Hal yang Bisa Kamu Lakukan Jika Tertipu Lowongan Kerja Palsu
4. Permintaan transfer uang untuk biaya administrasi, pelatihan, atau seragam kerja.
Jika kamu diminta mengirim uang sebagai syarat melanjutkan proses seleksi, hampir bisa dipastikan itu adalah penipuan.
5. Proses perekrutan yang tidak transparan.
Modus lain yang sering digunakan adalah wawancara instan via chat tanpa adanya konfirmasi resmi atau pertemuan langsung.
Imbauan untuk Platform Penyedia Lowongan Kerja
Selain mengimbau masyarakat, Kemnaker juga meminta platform penyedia lowongan pekerjaan agar lebih teliti dalam memverifikasi informasi yang diunggah.
"Mereka harus memastikan bahwa informasi yang diunggah berasal dari sumber yang dapat dipercaya dan tidak merugikan pencari kerja," jelas Sunardi.
Saluran Pengaduan Resmi dari Kemnaker
Jika kamu menemukan indikasi penipuan atau merasa dirugikan oleh lowongan kerja palsu, Kemnaker menyediakan saluran pengaduan resmi.
Kamu bisa menyampaikan aduan melalui website Kemnaker atau menghubungi layanan hotline di 1500 630.
Dengan mengetahui ciri-ciri lowongan kerja palsu ini, diharapkan kamu bisa lebih selektif dalam memilih informasi lowongan kerja.
Baca Juga: Marak Lowongan Kerja Palsu, Kemnaker Turun Tangan dan Bentuk Satgas
(*)