Kemandirian ini memungkinkan perempuan memiliki andil untuk membuat keputusan bersama, merasa lebih aman dalam hubungan.
Ketika perempuan stabil secara finansial, mereka cenderung tidak merasa tertekan untuk tetap berada dalam hubungan yang tidak bahagia atau penuh kekerasan.
Sebagai contoh, pada Agustus tahun 2024 lalu, seorang istri berinisial MAT melaporkan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya FAF. Diduga, KDRT tersebut dipicu oleh faktor ekonomi.
Mutiara Rona, selaku kuasa hukum korban mengungkap peristiwa KDRT ini dialami kliennya sejak tahun 2021 dan terjadi secara berulang.
"Alasan paling kuat menurut korban masalah ekonomi," ujar Mutiara dilansir dari Kompas.tv.
Jika ditarik ke belakang, tahun 2023 lalu Komnas Perempuan juga merilis Catatan Tahunan (Catahu).
Dalam laporan tersebut ada sebanyak 401.975 kasus kekerasan. Dari data tersebut, sebanyak 962 kasus kekerasan atau sekitar 9.05 persen dipicu karena faktor ekonomi.
Walaupun angka yang ditunjukkan relatif kecil, tapi kekerasan akibat masalah ekonomi ini juga perlu mendapatkan perhatian.
Menilik kasus KDRT yang dipicu karena faktor ekonomi dan data dari Komnas Perempuan, penting bagi perempuan untuk berdaya secara finansial.
Baca Juga: Prudential Komitmen Dukung Perempuan Berdaya Finansial dan Cerdas Kelola Kesehatan
Ketika perempuan memiliki penghasilan sendiri, risiko ketergantungan ekonomi terhadap pasangan menjadi lebih kecil.
Ini membantu menciptakan hubungan yang lebih seimbang di mana kedua pihak bisa berbagi tanggung jawab finansial.
Hubungan yang setara ini mengurangi potensi dominasi salah satu pihak dan meningkatkan rasa saling menghargai.
Saat memasuki usia 30 tahun, banyak perempuan telah meniti karier dan mencapai kestabilan finansial.
Di usia ini Kawan Puan mungkin memiliki pengalaman kerja yang lebih panjang.
Alhasil kamu juga memiliki kesempatan untuk menabung, berinvestasi, dan memahami pengelolaan keuangan pribadi dengan lebih baik.
Perlu diketahui bahwa kemandirian finansial memberikan rasa aman dalam mengambil keputusan besar, termasuk kehidupan pernikahan.
Perlu ditegaskan bahwa kemandirian dan kestabilan finansial bagi perempuan adalah hal yang penting untuk dicapai demi mewujudkan kesetaraan.
Baca Juga: Bagaimana Perempuan Menghadapi Tekanan Sosial karena Belum Menikah di Usia 30?
(*)