Singapura Berlakukan Aturan Penggunaan Gadget Anak di Bawah 12 Tahun

Saras Bening Sumunar - Rabu, 22 Januari 2025
Pembatasan penggunaan gadget untuk anak di Singapura.
Pembatasan penggunaan gadget untuk anak di Singapura. Koh Sze Kiat

Batasan Penggunaan Gawai di Sekolah

Terkait pembatasan penggunaan layar di sekolah, yaitu kurang dari satu jam sehari untuk anak usia tiga sampai enam tahun dan dua jam untuk anak usia tujuh sampai 12 tahun.

Orang tua juga diimbau agar tidak memberikan akses tak terbatas ke perangkat seluler dan melarang anak-anak menggunakan media sosial.

Mulai Februari 2025, prasekolah wajib mengikuti kode etik yang melarang bayi di bawah 18 bulan menggunakan layar.

Sedangkan untuk anak usia 18 bulan sampai dengan 6 tahun hanya boleh menggunakan layar untuk pembelajaran.

Untuk sekolah dasar dan menengah, pedoman baru diterapkan sejak Januari 2025.

Setiap sekolah akan menyimpan gawai di tempat penyimpanan khusus sebelum pelajaran dimulai.

Lalu, aturan penggunaan perangkat di area tertentu pada waktu yang telah ditentukan, seperti saat istirahat dan setelah sekolah.

Baca Juga: Orang Tua Harus Tahu 3 Ciri Screen Time Berlebihan pada Anak

(*)



REKOMENDASI HARI INI

Lebih dari Kompetisi, Indonesia Women Half Marathon Jadi Ajang Pemberdayaan Perempuan