Parapuan.co - Kejahatan digital saat ini cukup marak terjadi dan mencemaskan masyarakat, tak terkecuali perempuan.
Phising menjadi salah satu bentuk kejahatan digital yang meresahkan perempuan. Kejahatan ini bertujuan untuk mencuri informasi atau data sensitif milik korban.
Adapun data-data yang dimaksud seperti data pribadi, kredensial akun, hingga informasi finansial.
Modus kejahatan digital phising dilakukan melalui e-mail, pesan teks, atau unggahan di media sosial.
Istilah phising ini berasal dari kata dalam bahasa Inggris fishing yang berarti memancing.
Seperti halnya memancing ikan, pelaku phising mencoba 'memancing' korban untuk menyerahkan informasi pribadinya secara sukarela tanpa disadari.
Dalam praktiknya, phising sering dilakukan oleh pelaku yang mengaku sebagai institusi resmi atau pihak berwenang.
Mereka menyisipkan tautan mencurigakan (phising link) dalam pesan yang terlihat profesional.
Korban yang kurang waspada mungkin akan mengklik tautan tersebut dan tanpa sadar memberikan informasi penting, contohnya password atau bahkan data keuangan pada pelaku.
Baca Juga: Ada Carding, Ini 8 Modus Kejahatan Kartu Pembayaran yang Perlu Diwaspadai