Pentingnya Literasi Digital pada Anak untuk Mencegah Paparan Konten Pornografi

Saras Bening Sumunar - Jumat, 7 Februari 2025
Literasi digital untuk anak agar tidak terpapar konten pornografi.
Literasi digital untuk anak agar tidak terpapar konten pornografi. IstockPhoto

Parapuan.co - Pada tahun 2024 lalu, Komisi Penyiaran Indonesai (KPI) menemukan sebanyak 5,5 juta anak yang kecanduan konten pornografi dalam kurun waktu 4 tahun. 

KPI juga menjelaskan bahwa adiksi atau kecanduan konten pornografi yang terjadi pada anak dapat mempengaruhi kerja otak dan kesehatan mentalnya.

Benar saja, sebuah kasus pelecehan seksual yang berakhir kematian juga terjadi tahun 2024 lalu.

Peristiwa tragis ini disebabkan karena pelaku yang masih berusia 16 tahun kecanduan menonton konten yang mengandung pornografi.

Berdasarkan data dan kasus di atas, pemerintah perlu membuat kebijakan terkait pembatasan penggunaan gadget pada anak.

Bukan itu saja, sanksi tegas untuk pelaku yang menyebarluaskan konten dengan unsur pornografi juga diperlukan.

Meutya Hafid, selaku Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) bahkan menyampaikan bahwa saat ini Indonesia terdata berada di posisi keempat dunia kasus konten pornografi anak.

Hal ini semakin membuat penulis merasa miris. Apalagi, anak tidak bisa secara langsung disalahkan atas apa yang mereka lakukan.

Menurut penulis, diperlukan kerja sama antara orang tua, pihak sekolah, dan lembaga pemerintah untuk melindungi anak di dunia digital terutama agar tidak terpapar konten pornografi.

Baca Juga: Peran Orang Tua dan Andil Pemerintah untuk Melindungi Anak di Dunia Digital



REKOMENDASI HARI INI

Viral di TikTok Bayi Dikerok sampai Gosong, Ini Dampak Buruknya