Parapuan.co - Kementeri Kesehatan (Kemkes) meluncurkan program cek kesehatan untuk mendukung kesehatan masyarakat Indonesia.
Program tersebut mulai bisa diakses masyarakat pada Senin, 10 Februari 2024.
Layanan cek kesehatan gratis ditujukan untuk seluruh kalangan usia, mulai dari bayi, anak-anak, hingga lansia.
Program cek kesehatan gratis merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menjaga kesehatan dan mencegah penyakit sejak dini.
Untuk Kawan Puan ketahui, pemeriksaan cek kesehatan gratis dapat dilakukan di puskesmas dan klinik yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Setiap puskemas atau klinik hanya dapat melayani 30 orang per hari dalam program ini.
Jangan khawatir, cek kesehatan gratis berlaku saat hari ulang tahun hingga 30 hari berikutnya.
Untuk mendapatkan pemeriksaan kesehatan gratis ini cukup mudah, cukup dengan mendaftar lewat aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Selain itu, kamu juga bisa mendapatkan notifikasi dan hasil pemeriksaan kesehatan di aplikasi.
Baca Juga: Manfaat Cek Kesehatan Gratis dan Jenis Pemeriksaan yang Didapatkan
Oleh karena itu, pastikan kamu dan keluarga sudah mengunduh aplikasi dan memiliki akun SATUSEHAT Mobile, Kawan Puan.
Daftar Penyakit yang Bisa Diperiksa
Ada batasan jenis pemeriksaan berdasarkan usia pasien.
Berikut beberapa penyakit atau kondisi kesehatan yang dapat diperiksa secara gratis dalam program ini berdasarkan usia:
1. Bayi Baru Lahir
- Skrining kekurangan hormon tiroid bawaan.
- Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD).
- Kekurangan hormon adrenal bawaan.
- Penyakit jantung bawaan kritis.
- Kelainan saluran empedu Pertumbuhan (berat badan).
2. Balita dan Anak Prasekolah (Usia 1-6 Tahun)
- Pertumbuhan dan perkembangan.
- Tuberkulosis.
- Pemeriksaan telinga, mata, dan gigi.
- Skrining Thalasemia dan gula darah (mulai usia 2 tahun).
3. Dewasa (Usia 18-59 Tahun)
- Merokok dan tingkat aktivitas fisik.
- Status gizi.
- Pemeriksaan gigi, tekanan darah, dan gula darah.
- Skrining risiko stroke, jantung, dan ginjal (mulai usia 40 tahun).
- Deteksi dini kanker payudara dan kanker leher rahim (usia 30 tahun atau lebih)
- Deteksi kanker paru (usia 45 tahun atau lebih).
- Deteksi kanker usus besar (usia 50 tahun atau lebih).
- Penyakit paru obstruktif kronis (PPOK).
- Pemeriksaan kesehatan jiwa, hepatitis B dan C, serta fibrosis hati.
- Mata, telinga, dan kesehatan jiwa.
4. Lansia (60 Tahun ke Atas)
- Geriatri.
- Skrining penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes, PPOK.
- Pemeriksaan kanker, kesehatan jiwa, dan fungsi ginjal.
- Deteksi hepatitis B dan C, serta fibrosis hati.
Baca Juga: Mulai Berlaku 10 Februari 2025, Begini Mekanisme Cek Kesehatan Gratis
(*)