Efisiensi Anggaran Tidak Mengurangi Daya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan

Arintha Widya - Jumat, 14 Februari 2025
Harapan agar efisiensi anggaran tidak mengurangi daya penanganan kekerasan terhadap perempuan.
Harapan agar efisiensi anggaran tidak mengurangi daya penanganan kekerasan terhadap perempuan. Anisa Fiatul karimah

Parapuan.co - Kawan Puan, efisiensi anggaran negara telah memengaruhi sejumlah kementerian dan lembaga pemerintah untuk menghemat dengan berbagai cara.

Hal itu juga membuat Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyoroti dampak efisiensi anggaran terhadap daya tanggap lembaganya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR RI di Jakarta, seperti mengutip laman Komnas Perempuan.

Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menekankan pentingnya pengawasan terhadap efisiensi anggaran agar tidak menghambat upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan, yang merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menegakkan Hak Asasi Manusia (HAM).

Dalam kesempatan tersebut, Andy menyampaikan apresiasi kepada Ketua Komisi XIII, Willy Aditya, yang memimpin langsung RDP sebagai bentuk komitmen untuk memperkuat kelembagaan Komnas Perempuan.

"Meski Komnas Perempuan belum dapat diundang terpisah karena belum menjadi Badan Anggaran, tetapi disebutkan tersendiri dan dapat memaparkan langsung adalah sebuah dukungan penting bagi Komnas Perempuan," ujar Andy.

Komnas Perempuan selama ini menjalankan tugas dengan anggaran yang terbatas, sementara tanggung jawab serta ekspektasi publik terus meningkat, terutama dalam menangani kasus kekerasan dan pemulihan korban.

Pengurangan anggaran berpotensi secara signifikan mengurangi daya tanggap lembaga ini, termasuk dalam pelaksanaan Program Prioritas Nasional (PPN) yang telah diamanatkan.

"Dengan pengurangan ini, daya penanganan kami dapat berkurang hingga 75% dan piloting project yang dimaksudkan dalam PPN SPPT PKKTP (Sistem Peradilan Pidana Terpadu untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan) tidak dapat kami laksanakan," jelas Andy.

Sebelumnya, Komnas Perempuan menerima alokasi anggaran sebesar Rp47,7 miliar.

Baca Juga: ASN Jakarta Boleh Poligami: Apakah Perempuan Dianggap Tak Punya Value hingga Harus Rela Dimadu?

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Efisiensi Anggaran Tidak Mengurangi Daya Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan