Namun, setelah dilakukan rekonstruksi efisiensi, anggaran tersebut dikurangi menjadi Rp28,9 miliar untuk membiayai dua PPN, lima Program Prioritas Lembaga (PPL), serta biaya pegawai.
Selain SPPT PKKTP, Komnas Perempuan bertanggung jawab atas PPN Peningkatan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dengan Perspektif Kepulauan dan Inklusif di Era Digital.
Adapun lima PPL yang dijalankan difokuskan pada peningkatan efektivitas pencegahan, penanganan kasus, pemulihan korban, pendokumentasian, pelaporan, dan pemantauan rekomendasi.
"Dengan efisiensi ini, Komnas Perempuan tahun ini kembali tidak dapat menyelenggarakan akomodasi layak untuk organisasi inklusif maupun tugas dari Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak," lanjut Andy.
Dalam beberapa tahun terakhir, anggaran Komnas Perempuan mengalami peningkatan signifikan, dari Rp23,8 miliar pada 2023 menjadi Rp40 miliar di 2024, serta Rp47,7 miliar di 2025.
"Ini karena di tahun 2024 kami mendapatkan penguatan kelembagaan dengan penambahan pegawai dari 45 menjadi 95 orang, yang tentunya meningkatkan belanja pegawai," jelas Andy.
Namun, efisiensi anggaran yang diterapkan berdampak pada pemotongan biaya operasional dan program.
"Namun, kami tentu tetap berupaya agar layanan Komnas Perempuan bisa berjalan dengan baik," ungkapnya.
Mempertimbangkan dampak efisiensi terhadap kapasitas Komnas Perempuan dalam menjalankan mandatnya sebagai lembaga nasional HAM dengan fokus pada penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan pemajuan hak perempuan, Komnas Perempuan mengajukan permohonan agar kontribusi efisiensi yang dibebankan kepada lembaga ini dikurangi dari Rp18,7 miliar menjadi Rp12,6 miliar.
Pengurangan daya tanggap Komnas Perempuan dikhawatirkan turut mempengaruhi pencapaian agenda pembangunan nasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, terutama dalam aspek transformasi sosial, supremasi hukum, stabilitas, serta kepemimpinan perempuan.
Agenda ini juga berhubungan erat dengan Rencana Kerja Pemerintah 2025 dalam hal pengarusutamaan HAM dan gender.
"Kami juga berharap agar efisiensi yang dilakukan oleh berbagai kementerian dan lembaga tidak mengurangi daya untuk mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan," pungkas Andy.
Baca Juga: Masih Banyak Perempuan Alami KDRT, Apa yang Bisa Dirayakan Saat World Marriage Day?
(*)