Didukung Industri Paylater, Ini Cara Masyarakat Berpenghasilan Rendah Kredit Rumah

Arintha Widya - Kamis, 20 Februari 2025
Cara pengguna Paylater bisa kredit rumah.
Cara pengguna Paylater bisa kredit rumah. Freepik

Parapuan.co - Di awal tahun 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan dukungannya terhadap program pemerintah dalam penyediaan rumah bagi masyarakat.

Khususnya bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yakni melalui program 3 juta hunian.

Kebijakan strategis ini mendapat respons positif dari industri Paylater sebagai salah satu metode penyaluran kredit kepada masyarakat.

Namun, ada beberapa faktor utama yang harus diperhatikan masyarakat agar lebih mudah mendapatkan pinjaman, seperti dalam pers rilis Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) yang diterima PARAPUAN.

Beberapa di antaranya adalah mengelola status di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), memiliki kredibilitas serta kemampuan membayar pinjaman, memiliki jaminan, dan mempertimbangkan kondisi makroekonomi serta industri.

Untuk itu, calon debitur dapat menempuh beberapa langkah nyata agar lebih mudah memperoleh kredit perumahan ini.

Bagi yang belum familiar dengan SLIK, sistem ini merupakan catatan informasi terkait riwayat debitur di bank maupun lembaga keuangan lainnya.

Catatan ini mencakup informasi mengenai kelancaran atau keterlambatan pembayaran kredit debitur.

Walaupun SLIK bukan satu-satunya penentu dalam penyaluran kredit, menjaga skor SLIK tetap baik sangat penting.

Baca Juga: Pindah KPR Bisa Ringankan Cicilan Rumah? Simak Dulu Untung Ruginya!

Calon debitur harus memastikan pembayaran pinjaman dilakukan tepat waktu agar tidak terjadi tunggakan maupun gagal bayar.

Selain itu, untuk memastikan masyarakat dapat memenuhi kewajiban kreditnya tepat waktu, diperlukan keputusan finansial yang bijak.

Salah satu prinsip utama adalah memastikan total cicilan kredit per bulan tidak melebihi 30 persen dari pendapatan bulanan.

Setelah kewajiban kredit selesai, debitur juga perlu mengecek status SLIK dan mendapatkan surat pelunasan.

Perlu diingat bahwa pembaruan status SLIK memerlukan waktu agar sesuai dengan kondisi terakhir debitur.

Menurut Ketua Umum Asosiasi Pembiayaan Perusahaan Indonesia (APPI), Suwandi Wiranto, perusahaan Paylater sebagai pemberi kredit akan tetap berhati-hati dalam menyalurkan pinjaman kepada calon debitur.

Mereka akan terus mengikuti prosedur pemberian kredit dengan menerapkan manajemen risiko secara disiplin.

"Industri Paylater akan terus berkomitmen untuk menyediakan pembiayaan bagi masyarakat Indonesia yang terjangkau dan terpercaya," jelas Suwandi.

"Kami yakin bahwa peluang dan kebutuhan pembiayaan untuk kehidupan yang lebih baik akan terus bertumbuh, namun harus diimbangi dengan keputusan bijak dari pemberi kredit dan calon debitur," tutupnya.

Baca Juga: Milenial dan Gen Z Ingin Punya Rumah, Ini Cara Mempersiapkan Keuangan untuk KPR

(*)

Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Tradisi Menyambut Ramadan di 8 Daerah di Indonesia, Sarat Akan Makna