Zonasi Tak Berlaku, Ketahui 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru Jenjang SD-SMA

Arintha Widya - Jumat, 21 Februari 2025
4 Jalur Penerimaan Siswa Baru Jenjang SD-SMA setelah Zonasi Dihapus.
4 Jalur Penerimaan Siswa Baru Jenjang SD-SMA setelah Zonasi Dihapus. Freepik

Parapuan.co - Kawan Puan, penghapusan sistem zonasi dalam penerimaan siswa baru di jenjang SD, SMP, hingga SMA bukan sebatas wacana.

Zonasi dihapuskan usai Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) digandi dengan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di tahun 2025 ini.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen) Atip Latipulhayat mengungkap alasan menegaskan pergantian jalur zonasi menjadi jalur domisili di SPMB 2025.

Menurut Atip, perubahan itu dilakukan untuk memperluas wilayah penerimaan siswa.

Hal itu diungkapkan Atip dalam seminar dengan tajuk "Arah Kebijakan Pembangunan Pendidikan Dasar dan Menengah Kabinet Merah Putih: Implikasi bagi Lembaga Pendidikan Swasta" yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Malang (UNISMA), Rabu (19/2/2025) lalu.

"Perubahan jalur zonasi menjadi domisili untuk lebih memperluas wilayah (penerimaan peserta didik)," kata Atip dikutip dari keterangan tertulis via Kompas.com.

Atip mengatakan, perubahan istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi SPMB tidak sekadar berganti nama.

Tetapi memang ada hal baru dalam kebijakan Kemendikdasmen. Atip juga menekankan, masyarakat perlu dipahamkan bahwa SPMB bukan semata perkara jalur zonasi, tetapi ada empat jalur yang dapat dipilih peserta didik.

Dalam Rancangan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang SPMB ini terdapat empat jalur penerimaan, yang meliputi jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi.

Baca Juga: Zonasi hingga Kurikulum Merdeka, Kemendikdasmen Segera Putuskan 8 Isu Krusial Ini

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Zonasi Tak Berlaku, Ketahui 4 Jalur Penerimaan Siswa Baru Jenjang SD-SMA