Parapuan.co - Sebuah perusahaan di Provinsi Shandong, Tiongkok, membatalkan kebijakan wajib menikah bagi karyawan mereka yang masih single atau telah bercerai. Sebelumnya, aturan menetapkan bahwa karyawan yang masih lajang sampai September tahun ini akan dipecat.
Kebijakan kontroversial tersebut mendapat kecaman luas dari masyarakat dan perhatian pemerintah. Bagaimana awalnya kebijakan ini diterapkan? Simak informasinya mengutip NBC News!
Kebijakan yang Menuai Kontroversi
Shuntian Chemical Group, perusahaan berbasis di Shandong dengan lebih dari 1.200 karyawan, mengeluarkan kebijakan yang mengharuskan karyawan berusia 28 hingga 58 tahun untuk "menyelesaikan masalah pernikahan pribadi" mereka sebelum 30 September.
Jika tidak, mereka diharuskan menulis refleksi diri pada kuartal pertama, menjalani evaluasi pada kuartal kedua, dan menghadapi pemutusan kontrak kerja jika masih tetap lajang pada kuartal ketiga.
Selain itu, pengumuman perusahaan tersebut menuduh para pekerja lajang sebagai individu yang "tidak setia dan tidak patuh terhadap nasihat orang tua", serta tidak berkontribusi pada program nasional untuk meningkatkan angka pernikahan dan kelahiran di Tiongkok.
Polemik dan Respons Pemerintah
Kebijakan ini segera mendapat reaksi keras dari masyarakat di media sosial, dengan banyak yang menganggapnya sebagai alasan tersembunyi untuk memecat karyawan.
"Bukankah ini hanya alasan lain untuk memecat karyawan?" tulis seorang pengguna Weibo, platform media sosial populer di Tiongkok, yang dikutip NBC News.
Baca Juga: Menilik Gelombang PHK di Industri Media: Mengapa Fenomena Ini Terjadi?