Perempuan Harus Berani Bangkit dan Bicara untuk Hadapi Kekerasan

David Togatorop - Senin, 3 Maret 2025
Kampanye *Rise and Speak* mendorong keberanian melaporkan kekerasan.
Kampanye *Rise and Speak* mendorong keberanian melaporkan kekerasan. iStock/recep-bg

Parapuan.co - Setiap warga negara berhak merasa aman, termasuk perempuan. Oleh sebab itu, perempuan harus berani bersuara saat menghadapi ancaman, terutama jika mengalami kekerasan, termasuk kekerasan seksual.

Lebih jauh lagi, penting akan adanya keberanian bagi korban maupun masyarakat sekitar untuk melaporkan kasus kekerasan yang terjadi.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, turut serta dalam Kick Off Meeting Kampanye "Rise and Speak: Berani Bicara, Selamatkan Sesama" yang digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) pada Kamis (27/2).

Menurut Wamen PPPA,  Kementerian PPPA bersama Polri serta berbagai pihak terkait terus berupaya memberikan pendampingan terbaik bagi korban, termasuk dukungan hukum agar pelaku mendapatkan sanksi tegas. Sinergi ini diharapkan dapat semakin memperkuat perlindungan bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak.

Dalam kesempatan tersebut, Wamen PPPA juga menuliskan harapannya agar perempuan semakin berani melaporkan kasus kekerasan yang dialami maupun disaksikan. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli dan berempati dalam melindungi korban.

Kolaborasi Pemerintah dan Polri dalam Perlindungan Perempuan dan Anak

Pada tahun 2024, Kementerian PPPA telah menandatangani nota kesepahaman dengan Polri yang mencakup berbagai aspek, seperti pertukaran data, pengarusutamaan gender, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dalam waktu dekat, nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama yang lebih rinci.

Selain itu, Wamen PPPA menyoroti pentingnya inovasi digital dalam menangani kasus kekerasan. Meskipun kampanye Rise and Speak mendorong keberanian untuk berbicara, layanan berbasis digital yang terintegrasi masih perlu dikembangkan agar penanganan korban lebih efektif dan menyeluruh.

Ke depan, pemerintah bersama berbagai pihak akan membangun ekosistem layanan yang mempermudah korban mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Baca Juga: Kesehatan Adalah Hak yang Harus Dipenuhi Secara Adil dan Merata, Termasuk untuk Perempuan

Penulis:
Editor: David Togatorop


REKOMENDASI HARI INI

Mengenal Apa Itu Autophagy: Ketika Tubuh Memakan Sel Rusak saat Lapar karena Puasa