Selain bertentangan dengan nilai-nilai dalam 4 Pilar Kebangsaan, pernyataan ini mengindikasikan ketidakseriusan dalam melaksanakan tugas DPR RI, yaitu terkait peran pengawasan DPR RI pada ketersediaan dukungan dan tata kelola pembinaan pesepakbola nusantara agar putra-putri bangsa Indonesia dapat berprestasi optimal di cabang olahraga ini.
Sebagai lembaga yang berkomitmen terhadap perlindungan hak perempuan, Komnas Perempuan mendesak Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pernyataan Ahmad Dhani.
Pemeriksaan perlu dilakukan oleh MKD untuk memperkuat kewibawaan DPR RI dengan memastikan peristiwa serupa tidak berulang kembali.
Pernyataan tersebut dianggap mencederai citra DPR RI, khususnya Komisi X yang bertanggung jawab dalam pengembangan dunia olahraga dan pendidikan di Indonesia.
Komnas Perempuan juga merekomendasikan agar DPR RI memperkuat kapasitas anggotanya dalam memahami konstitusi, hak asasi manusia (HAM), serta prinsip kesetaraan dan keadilan gender.
Selain itu, partai politik yang mengusung Ahmad Dhani diminta untuk memberikan edukasi dan pengawasan lebih ketat terhadap anggotanya agar mereka dapat menjalankan tugasnya dengan profesionalisme, integritas, dan etika yang sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan nondiskriminasi.
Dengan adanya kontroversi ini, Komnas Perempuan berharap agar DPR RI dapat lebih serius dalam menjalankan tugas pengawasan dan pembuatan kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk dalam upaya meningkatkan prestasi sepak bola nasional tanpa merendahkan martabat perempuan atau menggunakan narasi yang diskriminatif.
Baca Juga: Prihatin Komentar Seksis terhadap Perempuan di Pilkada 2024, Komnas Perempuan Lakukan Ini
(*)