IWD 2025, Komnas Perempuan Soroti Budaya Patriarki dan Diskriminasi Gender dalam Politik

Arintha Widya - Minggu, 9 Maret 2025
Komnas Perempuan menyoroti budaya patriarki dalam politik di Hari Perempuan Internasional.
Komnas Perempuan menyoroti budaya patriarki dalam politik di Hari Perempuan Internasional. daniele scandola

Parapuan.co - Dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (IWD) 2025, Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meluncurkan Catatan Tahunan (CATAHU) 2024 dengan tema "Menata Data, Menajamkan Arah: Refleksi Pendokumentasian dan Tren Kasus Kekerasan terhadap Perempuan 2024".

Peluncuran CATAHU ini diselenggarakan melalui acara yang berlangsung hybrid dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah, organisasi masyarakat sipil, serta akademisi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menekankan pentingnya tata kelola data yang baik dalam menangani kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di Indonesia.

Menurutnya, sistem pendokumentasian kasus kekerasan terhadap perempuan perlu disusun lebih akurat agar pihak-pihak berwenang dapat menyusun strategi yang lebih efektif untuk membantu perempuan yang menjadi korban.

"Tata kelola data yang kuat merupakan fondasi dalam menyusun kebijakan penghapusan kekerasan terhadap perempuan. Dengan sistem dokumentasi yang lebih akurat, kita bisa menyusun strategi yang lebih efektif," ujarnya dalam sambutan seperti dikutip PARAPUAN dari siaran pers Komnas Perempuan, Minggu (9/3/2025).

Komisioner Subkomisi Pemantauan Komnas Perempuan, Bahrul Fuad, menjelaskan bahwa metode pengumpulan data dalam CATAHU 2024 mengalami perubahan signifikan.

"Pada tahun sebelumnya, dari 993 kuesioner yang dikirimkan kepada mitra, hanya 12 persen yang dikembalikan. Tahun ini, dengan strategi pengiriman ke organisasi induk, dari 160 kuesioner yang dikirim, tingkat respons meningkat menjadi 51,87 persen," paparnya.

Menurutnya, perubahan metode ini memungkinkan cakupan wilayah pendataan yang lebih luas dan penghitungan data yang lebih cepat.

Sementara itu, Komisioner Subkomisi Pendidikan, Alimatul Qibtiyah, mengungkapkan adanya peningkatan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) yang tercatat dalam CATAHU 2024.

Baca Juga: Ketimpangan Gender dalam Kontrasepsi: Jangan Hanya Dibebankan pada Perempuan

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

3 Fakta Hari Perempuan Internasional yang Masih Jarang Diketahui