Tujuan Terkait
Tujuan Lestari terkait

Komnas Perempuan: Investasi Kesehatan pada Perempuan Prioritas untuk Indonesia Emas 2045

Arintha Widya - Jumat, 14 Maret 2025
Komnas Perempuan: Investasi Kesehatan pada Perempuan Prioritas untuk Indonesia Emas 2045
Komnas Perempuan: Investasi Kesehatan pada Perempuan Prioritas untuk Indonesia Emas 2045 Dokumentasi Komnas Perempuan

Parapuan.co - Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani, menegaskan bahwa investasi dalam kesehatan perempuan adalah langkah strategis yang harus menjadi prioritas dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi panel bertajuk "Investasi dalam Kesehatan Perempuan: Kunci untuk Meraih Indonesia Emas 2045" sebagai bagian dari Konferensi Nasional Perempuan dalam rangka peringatan International Women’s Day dengan tema besar "For ALL Women and Girls: Rights. Equality. Empowerment", Selasa (11/3/2025) lalu.

Dalam paparannya, Andy menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi perempuan, terutama terkait dampak kekerasan terhadap kesehatan mereka. Ia mengangkat kisah nyata tentang seorang ibu yang mengalami sakit berkepanjangan akibat trauma kehilangan anaknya sejak 1997.

Kondisi mental yang terguncang menyebabkan dampak serius pada kesehatan perempuan tersebut, hingga akhirnya berdampak pada ekonomi keluarganya. Dengan kata lain kekerasan terhadap perempuan, apapun bentuknya, berpengaruh pada kesehatan dan kesejahteraan hidup mereka secara keseluruhan.

Melansir laman Komnas Perempuan, Andy menegaskan bahwa tanpa upaya serius dalam mengatasi kekerasan terhadap perempuan, Indonesia akan menghadapi hambatan besar dalam mencapai kesetaraan gender dan pembangunan yang inklusif.

Ia menggarisbawahi bahwa kekerasan terhadap perempuan memiliki dampak luas, tidak hanya secara fisik dan mental, tetapi juga sosial. Bahkan, dalam beberapa kasus, korban kehilangan nyawa akibat luka fisik atau tekanan mental yang berat.

Berdasarkan data Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2024, tercatat 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan sepanjang tahun lalu, meningkat 14 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Data tersebut menunjukkan bahwa setiap jam, setidaknya 51 perempuan melaporkan kekerasan yang mereka alami, sementara untuk kekerasan seksual, setiap lima jam terdapat dua perempuan yang menjadi korban.

Meski demikian, angka ini diyakini hanya sebagai puncak gunung es karena masih banyak kasus yang tidak terlaporkan.

Baca Juga: Komnas Perempuan Kecam Usulan Seksis Ahmad Dhani Terkait Pemain Naturalisasi

Sumber: Komnas Perempuan
Penulis:
Editor: Arintha Widya

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari, program KG Media yang merupakan suatu rencana aksi global, bertujuan untuk menghapus kemiskinan, mengurangi kesenjangan dan melindungi lingkungan.



REKOMENDASI HARI INI

Sempat Dimintai Ganti Rugi, Ini Fakta Hubungan Kim Soo Hyun dan Kim Sae Ron