Veryanto Sitohang, Komisioner Sub Komisi Partisipasi Masyarakat Komnas Perempuan, menegaskan pentingnya kerja sama lintas sektor dalam membangun sistem dukungan yang komprehensif.
"Sering kali, keluarga menyembunyikan perempuan dengan sindrom down karena merasa malu. Bahkan, ada yang tidak didaftarkan dalam dokumen kependudukan, sehingga mereka kesulitan mengakses layanan publik, termasuk sistem dukungan yang seharusnya tersedia. Padahal, setiap perempuan berhak mendapatkan perawatan yang inklusif, pendidikan yang adaptif, serta peluang ekonomi yang layak," ujar Veryanto.
Komnas Perempuan mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil dan terus mendorong Kementerian Tenaga Kerja, BUMN, serta sektor swasta untuk lebih proaktif dalam menyediakan pelatihan kerja dan membuka akses kesempatan bagi individu dengan sindrom down serta kelompok disabilitas lainnya.
"Upaya ini diharapkan dapat memperkuat kemandirian individu dengan sindrom down, sehingga mereka dapat lebih berdaya. Dukungan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kemandirian ekonomi menjadi faktor kunci dalam melindungi mereka dari kekerasan berbasis gender," tegas Veryanto.
Dalam sektor pendidikan, Kementerian Pendidikan diharapkan dapat mengembangkan metode pembelajaran inovatif agar anak-anak dengan sindrom down memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai kesehatan reproduksi dan seksualitas.
Selain itu, akses terhadap beasiswa yang dapat dijangkau oleh individu dengan sindrom down dan kelompok disabilitas lainnya juga perlu diperluas. Pendidikan yang inklusif akan memberikan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak mereka, sehingga dapat mencegah kekerasan dan eksploitasi.
Komnas Perempuan menegaskan bahwa memperkuat sistem dukungan bagi perempuan dengan sindrom down bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Keluarga dan masyarakat memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan aman, memastikan bahwa individu dengan sindrom down tidak hanya mendapatkan perlindungan, tetapi juga kesempatan untuk berkembang dan berpartisipasi aktif dalam kehidupan sosial. Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun masa depan yang lebih adil dan inklusif bagi semua.
Baca Juga: Komnas Perempuan Dorong Peran Media dalam Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender
(*)