Parapuan.co - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bekerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan serta Kementerian Perlindungan Pekerja Migran merencanakan perpanjangan masa studi bagi siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di beberapa sekolah. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan keterampilan siswa sebelum memasuki dunia kerja, baik di dalam maupun luar negeri.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, seperti melansir Kompas.com mengungkapkan bahwa masa pendidikan di SMK yang sebelumnya berlangsung tiga tahun akan diperpanjang menjadi empat tahun. Satu tahun tambahannya akan difokuskan pada persiapan kerja bagi para siswa.
"Akan ada beberapa SMK yang nanti kami rancang untuk masa studinya bukan 3 tahun, tetapi 4 tahun. Dan satu tahun yang terakhir itu adalah persiapan untuk mereka bisa bekerja di mancanegara," kata Abdul Mu'ti dalam agenda penandatanganan MoU di Ruang Graha Utama, Gedung A Lantai III, Kompleks Kemendikdasmen, Senin (24/3/2025) lalu.
Solusi bagi Lulusan SMK yang Belum Siap Kerja
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan menjadi solusi bagi banyak lulusan SMK yang belum memiliki persiapan kerja yang memadai.
"Kita harap bisa menjawab persoalan banyaknya lulusan SMK yang sebenarnya mereka berminat bekerja di mancanegara, tetapi tidak memiliki cukup persiapan untuk dapat berangkat dan bekerja di berbagai negara," ujarnya.
Ia juga mengakui bahwa belum semua SMK memiliki sarana praktik yang representatif. Oleh karena itu, kerja sama dengan Kementerian Ketenagakerjaan diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi lulusan SMK untuk melakukan praktik di Balai Latihan Kerja serta memperoleh sertifikasi yang dibutuhkan.
Peran Kementerian Ketenagakerjaan dalam Program Transisi Kerja
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menambahkan bahwa perpanjangan satu tahun masa studi ini dapat dilakukan setelah siswa lulus.
Baca Juga: Beasiswa Kuliah S1 di Luar Negeri untuk Lulusan SMK, Tak Perlu TOEFL dan LoA