"Program yang pas untuk di situ Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, ditambah, kami di Kementerian Ketenagakerjaan sedang mencoba juga merumuskan salah satu pembekalan School to Work Transition yang terkait dengan IP digital," ungkap Yassierli.
Ia menekankan pentingnya kesiapan lulusan SMK dalam menghadapi perkembangan industri di masa depan, termasuk upskilling dan reskilling agar tetap relevan dengan tuntutan industri.
"Nantinya, diharapkan tidak sulit bagi mereka untuk melakukan upskilling ataupun reskilling ketika tuntutan industri itu berbeda," tambahnya.
Yassierli juga menegaskan bahwa Indonesia perlu menyiapkan tenaga kerja yang mampu beradaptasi dengan perubahan industri global.
"Ada istilahnya itu adalah Green Economics. Sekarang kita bicara revolusi industri 4.0, mungkin nanti 5.0," pungkasnya.
Dengan adanya perpanjangan masa studi ini, diharapkan lulusan SMK lebih siap menghadapi persaingan di dunia kerja dan mampu memenuhi kebutuhan industri baik di dalam negeri maupun secara global.
Demikian informasi mengenai rencana penambahan masa studi di SMK dari tiga tahun menjadi empaat tahun.
Bagaimana rencana tersebut menurut Kawan Puan?
Baca Juga: Pemerintah Dorong Lulusan SMK Bisa Kerja di Luar Negeri, Ini Persiapan yang Bisa Dilakukan
(*)