Pemecatan Guru Besar UGM: Refleksi Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

Arintha Widya - Selasa, 8 April 2025
Refleksi kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.
Refleksi kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi. Freepik

Parapuan.co - Pemecatan Edy Meiyanto, guru besar Fakultas Farmasi Universitas Gadjah Mada (UGM), karena terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswanya, menjadi peristiwa penting yang harus dibaca sebagai momentum reformasi budaya kampus. Tindakan tegas ini menunjukkan bahwa jabatan akademik tinggi tidak boleh lagi menjadi tameng bagi pelaku kekerasan seksual.

Keputusan pemberhentian terhadap Edy Meiyanto diambil berdasarkan hasil pemeriksaan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, yang menemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan rektor dan kode etik dosen. Pemecatannya juga menjadi bentuk perlindungan terhadap korban yang sudah cukup lama menantikan keadilan. 

Kronologi Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di UGM

Untuk lebih jelasnya terkait kasus kekerasan seksual yang dilakukan Edy Meiyanto (EM), berikut kronologinya sebagaimana dikutip dari Kompas.com:

  • Tahun 2023–2024

Tindakan kekerasan seksual oleh EM terjadi secara berulang. Modusnya dengan pendekatan akademik, seperti bimbingan, diskusi, hingga pertemuan di luar kampus.

  • Juli 2024

Salah satu mahasiswa korban melaporkan kasus tersebut ke Fakultas Farmasi. Setelah itu, UGM membentuk Komite Pemeriksa lewat Keputusan Rektor No. 750/UN1.P/KPT/HUKOR/2024.

  • 12 Juli 2024

EM dibebastugaskan dari seluruh aktivitas Tri Dharma dan dicopot dari jabatan sebagai Ketua CCRC untuk menjaga ruang aman bagi korban.

  • 1 Agustus – 31 Oktober 2024

Komite Pemeriksa melakukan penyelidikan. Sebanyak 13 korban dan saksi diperiksa. Pemeriksaan melibatkan pengumpulan bukti, mendengar keterangan pelaku dan korban secara terpisah.

  • 20 Januari 2025

Rektor UGM menetapkan sanksi pemecatan tetap kepada EM melalui Keputusan Rektor Nomor 95/UN1.P/KPT/HUKOR/2025.

Baca Juga: LPSK Sebut Permohonan Perlindungan Korban Kekerasan Seksual Meningkat, Termasuk Kasus Agus

Sumber: Kompas.com
Penulis:
Editor: Arintha Widya


REKOMENDASI HARI INI

Pemecatan Guru Besar UGM: Refleksi Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi