3. Perawatan Perataan Gigi (Behel).
4. Penyakit Akibat Tindak Pidana.
5. Cedera Akibat Percobaan Bunuh Diri.
6. Gangguan Akibat Konsumsi Alkohol atau Narkoba.
7. Pengobatan Mandul atau Infertilitas.
8. Cedera Akibat Tawuran.
9. Pelayanan di Luar Negeri.
10. Percobaan atau Eksperimen Medis.
Baca Juga: Cara Mendaftarkan Bayi Baru Lahir Menjadi Peserta BPJS Kesehatan