Ia meyakini bahwa kembalinya sistem penjurusan seperti dahulu dapat membantu siswa lebih fokus belajar, sekaligus memudahkan sekolah dalam pengelolaan tenaga pendidik.
Pendekatan Pembelajaran Deep Learning
Sejalan dengan rencana penjurusan, pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga akan menerapkan pendekatan pembelajaran mendalam atau deep learning. Menteri Abdul Mu'ti menyebutkan bahwa metode ini bertujuan agar siswa tidak hanya sekadar belajar materi, tetapi memahami makna dan esensinya secara kontekstual.
"Karena pembelajaran mendalam itu menekankan pembelajaran yang lebih konstruktifis ini teori pelajaran konstruktifis kemudian deep learning proses, proses pembelajaran yang mendalam berpikir tingkat tinggi," kata Mu'ti di Kantor Kemendikdasmen, Jumat (11/4/2025).
Dengan penerapan deep learning, pemerintah juga akan mengurangi muatan materi pelajaran di semua mata pelajaran. Hal ini bertujuan agar siswa bisa lebih fokus dan mendalami materi secara bermakna.
"Nilai harus melekat pada semua mata pembelajaran, dan nilai menjadi makna utama dari proses pembelajaran. Oleh karena itu, selain aspek pengetahuan dan kemampuan, deep learning juga harus mengedepankan pentingnya nilai," kata Mu'ti dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (14/2/2025).
Lebih lanjut, pendekatan ini berpijak pada tiga prinsip utama: mindful, meaningful, dan joyful. Mindful menekankan kesadaran penuh dalam proses belajar, meaningful menekankan pemaknaan dari ilmu yang dipelajari, dan joyful menekankan pentingnya rasa senang dan penghargaan atas hasil pembelajaran.
Dengan kembalinya sistem penjurusan dan pendekatan deep learning, diharapkan siswa dapat menempuh pendidikan menengah dengan lebih fokus, mendalam, dan relevan dengan masa depan mereka.
Namun demikian, koordinasi antara jenjang pendidikan dasar-menengah dan perguruan tinggi juga tetap perlu diperkuat untuk memastikan kesinambungan dan keberlanjutan sistem pendidikan nasional.
Baca Juga: Ini Perubahan Syarat Usia Masuk SD hingga SMA Usai PPDB Diganti SPMB
(*)