Menteri PPPA Soal Pemerkosaan di RSHS: Hukuman Tersangka Dapat Ditambah

Arintha Widya - Senin, 14 April 2025
Arifah Fauzi
Arifah Fauzi KemenPPPA

Selain itu, pelaporan bisa dilakukan melalui hotline Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

"Kami mendukung korban dan keluarganya yang sudah berani melaporkan kekerasan seksual yang dialaminya. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan dan bentuk keberanian yang akan membuka jalan bagi korban lainnya untuk turut bersuara," papar Menteri Arifah Fauzi lagi.

"Kita semua, sebagai bangsa, bertanggung jawab untuk memastikan kejadian seperti ini tidak terulang dan korban mendapatkan keadilan serta ruang pemulihan yang layak," pungkasnya.

Selain itu, Arifah Fauzi juga mengunggah video yang mengecam tindakan kekerasan seksual secara umum di ruang publik melalui laman Instagram pribadinya.

Ia juga menyertakan keterangan berbunyi:

"Saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya kasus kekerasan yang semakin marak akhir-akhir ini di masyarakat, khususnya kekerasan seksual. Perempuan dan Anak adalah kelompok yang paling rentan mengalami kekerasan, khususnya kekerasan seksual. Mirisnya banyak pelaku kekerasan adalah oknum dari kalangan intelektual yang semestinya menjunjung tinggi etika profesi, memberikan tauladan serta menjaga kepercayaan publik.

Untuk itu Saya mohon, Aparat Penegak Hukum dapat bertindak tegas dalam mengawal proses hukum yang berjalan serta memberikan sanksi hukum sesuai UU yang belaku. Penanganan kasus kekerasan seksual juga harus memberikan keadilan dan kepentingan terbaik bagi korban. Ini juga menjadi saat yang baik untuk mengimplementasikan seoptimal mungkin UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Saya juga mohon kepada para korban kekerasan, khususnya perempuan dan anak, keluarga korban serta masyarakat yang melihat, mendengar atau mengetahui adanya kekerasan jangan pernah takut untuk melapor atau speak up. Segera kontak Call Center SAPA 129 atau Whatsapp 081-111-129-129, UPTD PPA Provinsi/Kabupaten/Kota atau unit-unit layanan pengaduan terdekat.

Terakhir Saya menghimbau kepada semua pihak untuk bersama memperkuat komitmen dan melakukan pencegahan kekerasan dimulai dari keluarga masing-masing. Kita putus mata rantai kekerasan dengan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya perempuan dan anak."

Baca Juga: Pemecatan Guru Besar UGM: Refleksi Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi

(*)

Sumber: KEMENPPPA.GO.ID
Penulis:
Editor: Arintha Widya