IJF EVAC: Perkawinan Anak adalah Bentuk Kekerasan Terhadap Anak

Anna Maria Anggita - Selasa, 16 Februari 2021
Promosi menikah usia 12 - 21 tahun Aisha Weddings Organizer
Promosi menikah usia 12 - 21 tahun Aisha Weddings Organizer

Parapuan.co - Bak bergantung pada akar lapuk, ingin bebas dari jeratan ekonomi, malah jatuh ke lubang kemiskinan.

Promosi pernikahan muda ala Aisha Weddings berhasil membuat banyak pihak geram.

Pasalnya jasa layanan pernikahan ini tak mengindahkan Undang-Undang pemerintah Indonesia untuk tidak menikah di usia muda.

Baca Juga: Heboh Pernikahan Dini, Apa Faktor yang Memperparah Perkawinan Anak?

Merespon hebohnya Aisha Weddings membuat Gerakan Bersama untuk penghapusan dan kekerasan pada anak di Indonesia atau Indonesia Joining Forces to End Violence Against Children (IJF EVAC) geram.

“Perkawinan anak adalah bentuk kekerasan terhadap anak. Kami ingin menekankan lagi kepada pelaku usaha, orangtua dan seluruh elemen masyarakat bahwa isu ini bukan hanya soal perkawinan, tetapi perampasan hak-hak anak,” tegas Selina Patta Sumbung selaku CEO Save The Children sekaligus Ketua IJF EVAC di rilis pers Save the Children.

Salah satu anggota Children & Youth Advisor, Sindy turut melontarkan pendapatnya bahwa perkawinan anak bukan karena ekonomi.

Perkawinan anak malah membuat anak masuk ke jurang kemiskinan.

Sumber: Save the Children Indonesa
Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

IJF EVAC: Perkawinan Anak adalah Bentuk Kekerasan Terhadap Anak