LBH Bandung Luncurkan Buku Panduan Pendampingan Dasar Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan

Putri Mayla - Kamis, 18 Februari 2021
LBH Bandung meluncurkan Buku Panduan Pendampingan Dasar Kekerasan Terhadap Perempuan
LBH Bandung meluncurkan Buku Panduan Pendampingan Dasar Kekerasan Terhadap Perempuan

Parapuan.co - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung bersama dengan komunitas Samahita Bandung menyelenggarakan acara Diskusi dan Peluncuran buku Panduan Pendampingan Dasar Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan pada Rabu (16/02/2021) melalui Zoom Meeting.

"Berdasarkan data dari Komnas Perempuan, Kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2020 sebanyak 2026 kasus yang mengalami peningkatan sebanyak 400 - 500 kasus dibanding tahun 2019 sebanyak 1419 kasus. Dari 2026 kasus, ada sekitar 1900 yang merupakan kasus kekerasan berbasis gender,” ungkap Siti Aminah dari Komnas Perempuan.

Ia menambahkan, "Pada 2020, kekerasan di ranah personal paling banyak yaitu kekerasan terhadap istri, kekerasan oleh mantan pacar, kekerasan dalam pacaran, kekerasan terhadap anak perempuan, kekerasan mantan suami.”

Baca Juga: Ini 3 Langkah yang Perlu Kita Lakukan Saat Menjadi Korban Kekerasan Berbasis Gender Online

“Kekerasan seksual yang meningkat pada 2020 adalah Kekerasan Berbasis Gender Siber sebanyak 786 kasus. Di antaranya ancaman penyebaran konten intim atau sudah melakukan penyebaran konten intim yang difasilitasi oleh media elektronik,” tambah Siti Aminah.

Penulis:
Editor: Linda Fitria


REKOMENDASI HARI INI

Bias Warna Kulit: Kenapa Terang Gelapnya Seseorang Masih Jadi Tolok Ukur Kehidupan Sosial?