Baca Juga: Belajar dari Nindy Ayunda, Ini Tanda-tanda Perempuan Sudah Jadi Korban KDRT
Menurut Ressa Ria Lestari sebagai tim penyusun buku dari Samahita Bandung, buku ini merupakan pengalaman selama enam tahun Samahita melakukan kerja pendampingan.
Ressa menjelaskan, “Minimnya kasus penanganan dengan perspektif korban membuat banyak korban kekerasan khususnya perempuan tidak memperoleh hak atas rasa aman. Penanganan kasus perempuan yang tidak ditangani sebagaimana mestinya menjadikan trauma baru bagi korban.”
Buku ini sebagai upaya LBH Bandung dan Samahita untuk membantu korban secara komprehensif melalui kerja pendampingan berperspektif korban.
Pendampingan dengan perspektif korban ini merupakan hal penting untuk meminimalisir trauma baru bagi korban.
Baca Juga: Ini 3 Langkah yang Perlu Kita Lakukan Saat Menjadi Korban Kekerasan Berbasis Gender Online
“Buku tersebut diharapkan dapat digunakan oleh siapapun yang melakukan kerja pendampingan kasus kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, setidaknya korban kekerasan terhadap perempuan dapat terbantu untuk memperoleh haknya atas rasa aman dan pemulihan,” tambah Ressa.
(*)