Apa perbedaan saham dan reksa dana?
Pertama, trading saham atau biasa dikenal dengan main saham merupakan transaksi jual-beli saham yang dijual di pasar modal Indonesia.
Sebagai investor, kita bisa melakukan pembelian atau penjualan sendiri. Kita pun bisa meminta bantuan broker yang ada di sekuritas.
Jika ingin membeli saham yang sudah terdaftar di pasar modal, carilah saham pilihanmu dan jangan lupa belajar tentang perusahaannya ya.
Meski dijual per lembar, membeli saham itu tetap dengan satuan lot. Minimal membelinya adalah 1 lot atau sejumlah 100 lembar saham.
Pastikan pilih perusahaan yang punya prospek bagus. Selain itu, pelajari pula analisis teknikal dan fundamentalnya.
Kalau Kawan Puan bingung bisa lho langsung konsultasi dengan pihak sekuritas atau broker, agar kamu tidak tersesat.
Baca Juga: Andalkan Platform Digital, Dua Bisnis Ini Berhasil Bertahan Selama Pandemi Covid-19
Berbeda dari saham, uang yang kita investasikan untuk reksa dana akan dikelola oleh manajer investasi, bukan berdasarkan pilihan kita sendiri.
Di Indonesia sendiri ada empat jenis reksa dana yang umum ditransaksikan yakni, reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan reksa dana saham.
Tak perlu banyak modal, ada lho manajer investasi yang memperbolehkan investornya dengan minimal transaksi Rp10.000.
Maka itu, perbedaan jelas antara saham dan reksa dana terletak di tata cara pembelian.
Kalau reksa dana pilihan produknya hingga transaksi jual-beli ditentukan dan dikelola oleh manajer investasi.
Jika kamu sudah yakin bisa sendiri, maka bisa pilih saham. Karena dari perusahaan yang dipilih hingga transaksi lainnya dilakukan oleh kita sendiri.