Sementara, situs Maventri.com mengemukakan bahwa pekerja kontrak adalah pekerja independen yang dikontrak untuk proyek jangka pendek atau panjang oleh perusahaan.
Perjanjian kerja antara perusahaan dengan pekerja kontrak dibuat berdasarkan masukan dari kedua pihak.
Pekerja kontrak bisa saja melakukan pekerjaan yang persis sama dengan karyawan tetap perusahaan, tapi pekerja kontrak punya lebih banyak fleksibilitas.
Baca Juga: Lowongan Pekerjaan Google Indonesia: Buka 3 Posisi dengan Syarat Ini!
Pekerja kontrak bebas atau fleksibel dalam menentukan kapan, di mana, dan bagaimana cara mereka bekerja.
Namun, mereka tidak menerima keuntungan yang umumnya dinikmati karyawan.
Karena sifatnya yang kontrak, pekerja kontrak membayar pajak sendiri dan tidak mendapatkan tunjangan kesehatan maupun tunjangan lainnya dari perusahaan.
Kawan Puan sudah tidak bingung lagi kan bedanya magang, freelance dan pekerja kontrak? (*)