KPI Dikritik Karena Live Rangkaian Acara Lamaran Anak Anang Hermansyah, Begini Tanggapan Aurel dan Atta Halilintar

Firdhayanti - Minggu, 14 Maret 2021
Acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah
Acara lamaran Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah instagram.com/attahalilintar/

Parapuan.co - Acara lamaran Aurelie Hermansyah dan Atta Halilintar yang ditayangkan di televisi nasional pada 13 Maret 2021 kemarin mendapat kecaman dari Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (KNRP). 

KNRP menolak acara tersebut dan menyatakan acara pernikahan selebriti tidak memiliki kepentingan publik. 

KNRP juga menyesalkan sikap Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menilai KPI bertindak secara pasif. 

Baca Juga: Kebut Semalam, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Baru Lakukan Ini Sehari Sebelum Lamaran, Begini Tampilannya

Melansir Kompas.tv, KNRP menolak penayangan acara pernikahan dan lamaran Aurel dan Atta dengan menyampaikan 5 poin tuntutan kepada KPI. 

Poin pertama KNP menolak karena acara tersebut tak memiliki kepentingan publik.

KNRP menolak keras rencana seluruh penayangan tersebut yang jelas-jelas tidak mewakili kepentingan publik secara luas dengan semena-mena menggunakan frekuensi milik publik.

Poin kedua, KNRP menyesalkan tindak KPI yang dinilai pasif.

KNRP menyesalkan sikap KPI yang tidak segera menghentikan kegiatan tersebut, dengan menunggu tayangan itu hadir secara masif dan baru akan memberikan penilaian. Padahal isi siaran jelas-jelas melanggar masyarakat untuk mendapatkan tayangan yang lebih berkualitas. 

Poin ketiga, KNRP menyatakan tindakan KPI tidak sesai dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Publik pasal 11 dan Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2. 

Pedoman Perilaku Penyiaran Publik pasal 11 berbunyi Lembaga Penyiaran wajib memerhatikan kemanfaatan dan perlindungan untuk kepentingan publik. 

Sementara Standar Program Siaran pasal 13 ayat 2 yang menyatakan program siaran tentang kehidupan pribadi tidak boleh menjadi materi yang ditampilkan dan/atau disajikan dalam seluruh isi mata acara, kecuali demi kepentingan publik. 

Baca Juga: Sempat Break, Ini Alasan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Akhirnya Putuskan Menikah

Poin keempat, KNRP menyesalkan sikap KPI yang abai terhadap keberatan dan kritik masyarakat melalui media sosial, dan pasif menunggu aduan di saluran pengaduan resmi.

Dalam poinnya juga ditambahkan, bukankah seharusnya KPI yang mewakili kepentingan masyarakat tidak perlu menunggu aduan resmi publik apabila secara nyata dan jelas-jelas melihat pelanggara frekuensi publik jelas di depan mata? 

Poin kelima, KNRP akan terus mengawasi dan memantau kinerja Komisioner KPI dan mengingatkan tentang kewajiban KPI untuk secara kritik dan bersungguh-sungguh bekerja melaksanakan kewenangannya apabila melihat kondisi dan situasi yang merugikan publik di bidang penyiaran. 

Koalisi ini terdiri dari 160 akademisi dan pegiat yang peduli pada penyiaran publik, diantaranya termasuk Remotivi, yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA), Jaringan Radio Komunitas Indonesia (JRKI),  hingga Lembaga Studi Pers dan Pembangunan (LSPP). 

Kelima tuntutan tersebut diunggah pada Instagram Remotivi. 

Tangkapan layar pernyataan sikap KNRP dari Instagram @remotivi
Tangkapan layar pernyataan sikap KNRP dari Instagram @remotivi Tangkapan layar Instagram @remotivi

"Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran menyatakan keberatan dengan penayangan acara pernikahan selebriti yang menggunakan frekuensi publik dan mendesak @kpipusat untuk bertindak dengan tegas. #KPIJanganDiamSaja," tulis Remotivi dalam ungahannya. 

Baca Juga: Aurel Atta Lamaran Hari Ini, Ashanty Tegaskan Soal Posisi dan Status Krisdayanti dalam Keluarga

Menyoal lamaran tersebut, acara lamaran Aurel dan Atta digelar pada 13 Maret 2021 kemarin di Hotel Intercontinental. 

Tak hanya Ashanty dan Anang, Krisdayanti, ibu biologis dari Aurel juga mengikuti prosesi lamaran Aurel dan Atta. 

Dari pihak keluarga Atta sendiri, hanya ada adiknya, Thariq Halilintar dan keluarganya dari Lampung dan Jakarta.

Kedua orang tuanya tak bisa hadir karena alasan kesehatan. 

Tak Semua Orang Suka

Mengetahui siaran lamarannya yang diprotes, Aurel dan Atta pun memberikan tanggapannya dalam koterangan pers setelah acara lamarannya. 

Menurut Atta, kritik dan komentar miring akan selalu ada dalam hidup kita. 

"Kita dalam hidup enggak bisa selalu senengin banyak orang. Kita nikah mah nikah aja, enggak perlu dengerin orang. Hidup dan masa depan kan ada di kita," ungkap Atta saat memberikan keterangan pers di Hotel Intercontinental, Sabtu (13/3/2021) dikutip dari Kompas.com

"Kalau bilang tayangan tadi enggak asli apa gimana bisa dicek aja sendiri," lanjut Atta.

Baca Juga: Jelang Acara Lamaran, Atta Halilintar Justru Bagikan Kabar Buruk Soal Orang Tuanya di Malaysia

Tanggapan Aurel pun tak berbeda jauh dari Atta. Komentar tersebut dianggap Aurel sebagai angin lalu. 

"Ya, biarin aja orang mau komentar gimana. Ya biarin yang mau nonton silakan, enggak juga ya sudah," ucap Aurel Hermansyah.

Sejumlah musisi ternama dan juri Indonesian Idol juga menghadiri acara ini, seperti Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, Maia Estianty, Judika, dan Ari Lasso. 

Acara tersebut disiarkan di RCTI dan dipandu oleh Denny Cagur dan Ayu Dewi. (*)

 



REKOMENDASI HARI INI

Kampanye Akbar, Paslon Frederick-Nanang: Kami Sedikit Bicara, Banyak Bekerja