Parapuan.co - Sersan Dua (Serda) Aprilia Manganang belakangan memang tengah hangat jadi perbincangan publik.
Anggota TNI sekaligus tim nasional voli Indonesia ini ramai jadi sorotan karena pergantian jenis kelaminnya.
Aprilia Manganang selama ini dikenal sebagai sosok pevoli perempuan berbadan macho dan kekar.
Beberapa kali, jenis kelaminnya pun dipertanyakan karena bentuk perawakannya yang seperti lelaki.
Baca Juga: Perwakilan Indonesia di All England 2021 Kritik BWF, Greysia Polii: BWF Harus Adil dan Jelas!
Namun, belakangan justru terungkap bahwa Manganang memanglah seorang pria.
Bukan karena menutupi jati dirinya, Manganang ditetapkan sebagai seorang laki-laki setelah menjalani pemeriksaan menyeluruh pada dirinya.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) TNI, Jenderal Andika Perkasa.
Jenderal Andika Perkasa resmi mengumumkan bila Sersan Dua (Serda) Aprilia Manganang adalah laki-laki.
Dalam konferensi pers-nya, KSAD Andika Perkasa menyampaikan kesaksiannya setelah Aprilia Manganang resmi menjalani pemeriksaan dan juga perubahan jenis kelamin di RSPAD Gatot Soebroto.
Setelah dilakukan berbagai rangkaian pemeriksaan, hasil menunjukkan bahwa Manganang merupakan seorang pria yang mengidap hipospadia.
Usai ditetapkan menjadi lelaki, Aprilia Manganang pun menjalani operasi terakhir dari proses perubahan jenis kelamin.
Kini Aprilia Manganang pun telah resmi mengubah namanya.
Mengutip dari Kompas.com, Pengadilan Negeri Tondano mengabulkan permohonan penggantian nama Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.
Baca Juga: Praveen Jordan Beberkan Kronologi All England, Wakil Turki yang Satu Pesawat Asal Indonesia WO
Keputusan itu diambil oleh Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan penggantian nama, jenis kelamin, dan sejumlah dokumen kependudukan yang berlangsung secara virtual, Jumat (19/3/2021).
"Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang," ujar Nova saat membacakan keputusan.
Tak hanya mengabulkan penggantian nama, majelis hakim juga mengabulkan permohonan pemohon terkait perubahan jenis kelamin di mata hukum.
Hakim mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan sejumlah bukti.
"Menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang mengubah jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," kata Nova.
Baca Juga: Dipaksa Mundur, Ini Prestasi 7 Atlet Indonesia yang Berangkat ke All England 2021
Dalam agenda ini, Manganang mengikuti proses persidangan langsung dari Markas Besar TNI AD (Mabesad), Jakarta.
Manganang menjalani persidangan didampingi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa beserta istri Hetty Andika Perkasa dan sejumlah pejabat teras TNI AD.
Manganang nampak menggunakan seragam dinas TNI AD.
Sementara, kedua orang tua Manganang berperan menjadi saksi dalam persidangan. (*)