Tanyakan Hak Karyawan dengan Jelas
Ketika berhasil mendapatkan pekerjaan lagi, jelaskanlah kepada perekrut bahwa kita baru kembali bekerja setelah cuti melahirkan atau merawat anak sekian lama.
Ini dimaksudkan supaya perusahaan pun mengerti dengan situasi kita.
Kemudian, tanyakan hak apa yang akan kita dapatkan sebagai karyawan untuk bisa mendukung peran kita sebagai ibu di rumah.
Baca Juga: Simak Do's dan Don'ts dalam Membuat CV yang Baik untuk Meraih Karier Impian
Contohnya, apakah boleh bekerja dari rumah jika anak sedang sakit, mendapat bantuan biaya kesehatan untuk anak, dan seterusnya.
Jika perusahaan tersebut dirasa tidak dapat memenuhi hak-hak itu, kita sebaiknya beralih ke perusahaan lain.
Jangan menyerah untuk mendapatkan pekerjaan baru, ya, Kawan Puan, dan semoga sukses!
(*)