Pemerintah Kembali Berikan Larangan Mudik Labaran 2021, Berlaku Selama Tanggal Ini

Maharani Kusuma Daruwati - Jumat, 26 Maret 2021
Ilustrasi. Mudik lebaran 2021 diizinkan pemerintah, begini saran epidemiolog.
Ilustrasi. Mudik lebaran 2021 diizinkan pemerintah, begini saran epidemiolog. Kompas.com

Parapuan.co - Jelang bulan Ramadan, pemerintah memberikan pengumuman terkait mudik Lebaran 2021.

Tahun ini menjadi tahun kedua bagi masyarakat Indonesia untuk kembali merasakan suasana puasa dan lebaran di tengah pandemi Covid-19.

Jika tahun lalu pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran, tahun ini pemerintah kembali menerapkan keputusan serupa.

Baca Juga: Film Animasi The Mitchells vs The Machines Akan Segera Tayang

Masih berada di tengah pandemi Covid-19, mudik Idul Fitri tahun ini kembali ditiadakan alias dilarang.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/2021).

 

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.