Pemerintah Kembali Berikan Larangan Mudik Labaran 2021, Berlaku Selama Tanggal Ini

Maharani Kusuma Daruwati - Jumat, 26 Maret 2021
Ilustrasi. Mudik lebaran 2021 diizinkan pemerintah, begini saran epidemiolog.
Ilustrasi. Mudik lebaran 2021 diizinkan pemerintah, begini saran epidemiolog. Kompas.com

Parapuan.co - Jelang bulan Ramadan, pemerintah memberikan pengumuman terkait mudik Lebaran 2021.

Tahun ini menjadi tahun kedua bagi masyarakat Indonesia untuk kembali merasakan suasana puasa dan lebaran di tengah pandemi Covid-19.

Jika tahun lalu pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran, tahun ini pemerintah kembali menerapkan keputusan serupa.

Baca Juga: Film Animasi The Mitchells vs The Machines Akan Segera Tayang

Masih berada di tengah pandemi Covid-19, mudik Idul Fitri tahun ini kembali ditiadakan alias dilarang.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/2021).

 

Keputusan ini diambil setelah Rapat Tingkat Menteri yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan sejumlah menteri dan lembaga terkait.



REKOMENDASI HARI INI

Dobrak Stigma, Logina Salah Kontestan Pertama Miss Universe dengan Vitiligo dan Status Ibu