Namun masyarakat dilarang untuk mudik ke kampung halaman.
"Cuti bersama Idul fitri tetap satu hari tetap ada namun tidak boleh ada aktivitas mudik," terang Muhadjir.
Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
"Larangan mudik akan mulai pad 6-17 Mei 2021," ungkapnya.
Baca Juga: Jangan Sampai Kena Hack, Ini Cara Amankan Akun Instagram Agar Tak Mudah Dibobol
Namun, sebelum dan sesudah waktu tersebut, masyarakat diimbau tidak pergi kemana-mana, terlebih melakukan perjalanan keluar daerah.
"Sebelum dan sesudah waktu tersebut, diimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan keluar daerah, kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," pungkasnya. (*)