Perusahaan berkantor di ruko atau rumah
Perusahaan yang legal tentu beralamat jelas. Umumnya berlokasi di suatu gedung atau distrik perkantoran.
Apabila Kawan Puan menyadari bahwa lokasi perusahaan justru di rumah toko (ruko) atau bahkan rumah di permukiman warga, kamu patut curiga.
Sebab, bisa jadi itu adalah oknum yang menggunakan ruko atau rumah untuk melancarkan aksi penipuannya.
Baca Juga: Jangan Sampai Kena Hack, Ini Cara Amankan Akun Instagram Agar Tak Mudah Dibobol
Umumnya perusahaan bodong tidak mengadakan tes dan wawancara kerja di gedung perkantoran lantaran tidak dapat menyanggupi biayanya.
Nah Kawan Puan, tetap waspada ya, supaya kamu tidak menjadi korban penipuan berkedok rekrutmen atau lowongan kerja palsu. (*)