USG sendiri umumnya dilakukan setiap dua minggu hingga satu bulan sekali.
USG dilakukan untuk memastikan dan mengetahui perkembangan janin di dalam perut ibu.
Sampai saat ini, belum ada bukti atau penelitian menyebut USG bisa berbahaya untuk kesehatan janin, termasuk soal bahaya radiasi.
Sebab, pemindaian ultrasound pada USG ini tidak melibatkan radiasi yang berbahaya dan sifatnya berbeda dari sinar X atau CT scan, sehingga aman dilakukan.
USG juga tidak terbukti menyebabkan adanya potensi cacat lahir, kanker, atau masalah janin lainnya.
Bahkan alih-alih berbahaya, melakukan USG justru bisa bermanfaat karena kita bisa tahu sejak dini bila janin mengalami kelainan atau masalah.
Baca Juga: Badan Tetap Fit dan Persalinan Lancar, Yuk Lakukan Jenis Olahraga Ini untuk Ibu Hamil
Nah Kawan Puan, daripada percaya dengan kabar yang belum tentu benar, ada baiknya konsultasikan semua pada dokter ya.
Hal ini tentu akan memudahkanmu menjaga kesehatan janin hingga waktu melahirkan nanti.
(*)