Parapuan.co - Pandemi COVID-19 mengharuskan kita untuk tidak berpergian, apalagi ke keluar negeri.
Namun, ada beberapa situasi seperti pekerjaan yang mengharuskan kita untuk bepergian ke luar negeri.
Sayangnya penyebaran COVID-19 membuat akses bepergian menjadi tidak mudah.
Banyak syarat yang harus kita patuhi sebelum bepergian ke luar negeri demi keamanan dan kesehatan diri kita sendiri.
Sekarang, jika ingin bepergian ke luar negeri kita harus memiliki paspor vaksin.
Baca Juga: Ahli Ungkap Ini yang Akan Dialami Bila Kita Telat Suntik Dosis Kedua Vaksin Covid-19
Melansir dari Kompas.com, International Air Transport Association (IATA) mengumumkan peluncuran tiket perjalanan digital untuk melanjutkan perjalanan internasional bebas karantina.
Aplikasi yang sedang diuji oleh 30 maskapai ini memungkinkan pemerintah dan maskapai untuk mengakses informasi terkait dengan tes COVID-19 penumpang.
Pemerintah dan maskapai juga dapat memantau status vaksinasi sebelum perjalanan.
Selain IATA, International Chamber of Commerce dan World Economic Forum juga menciptakan aplikasi serupa bernama ICC AOKpass dan CommonPass.
Baca Juga: AstraZeneca Ungkap Vaksinnya Tak Mengandung Produk Turunan Babi
Keduanya sama-sama memungkinkan wisatawan untuk mendokumentasikan status medis mereka secara elektronik.
Selanjutnya, Denmark dan Swedia juga meluncurkan paspor kesehatan mereka sendiri.
Paspor vaksin COVID-19 adalah sebuah dokumentasi digital yang menunjukkan bawah seseorang telah divaksin COVID-19.
Adapun, paspor tersebut disimpan di ponsel atau dompet digital.
Data biasanya disajikan sebagai kode QR dan dapat menunjukkan jika seseorang dinyatakan negatif terkena virus COVID-19.
Data yang tersimpan secara digital memiliki sisi positif dan negatifnya yang bisa jadi pertimbangan kita.
Baca Juga: PCOS Disebut Tingkatkan Risiko Covid-19, Ini 4 Faktor Lain yang Mempengaruhinya
Sisi positif
Dokumen medis digital tidak dapat diganggu dan dipalsukan.
Accredify adalah salah satu perusahaan akreditasi dokumen berbasis di Singapura.
Teknologi mereka digunakan dalam pemeriksaan kesehatan COVID-19 pra-perjalanan di bawah amanat Pemerintah Singapura.
Mereka mengklaim, daya tarik sistem akreditasi digital berdasarkan blockchain adalah bahwa sistem tersebut tahan gangguan dari pihak lain.
Oleh karena itu, data tidak bisa dipalsukan.
“Dokumen medis yang disimpan secara pribadi di aplikasi hanya dapat diakses pengguna, memberi mereka keputusan akan siapa dan kapan mereka akan membagikan catatan medis tersebut,” kata seorang juru bicara Accredify.
Sisi negatif
Sisi negatif dari data yang disimpan digital adalah keamanan data pribadi kita yang terancam.
Meski Accredify menyatakan bahwa data medis yang disimpan secara digital dimiliki sepenuhnya oleh pengguna.
Baca Juga: Efek Samping Vaksin Covid-19 Lebih Banyak Dialami Perempuan, Kenapa?
Namun, mereka mencatat adanya kekhawatiran seputar keamanan dan data pribadi.
Hal tersebut dapat membuat konsumen kurang bersedia untuk mengadopsi paspor kesehatan digital dibandingkan alternatif fisik (kertas) paspor tersebut.
“Sama halnya dengan aplikasi apapun yang menyimpan catatan kesehatan, akan ada masalah privasi dan penipuan,” ujar juru bicara Accredify.
Nah, Kawan Puan dapat menjadikan informasi ini sebagai pertimbangan untuk menggunakan paspor vaksin nih.
Semoga segera ada aplikasi yang menawarkan keamanan yang pasti untuk data pribadi kita ya!
(*)