Cegah Lonjakan Covid-19, Tradisi Padusan Dilarang Pemkab Boyolali

Saras Bening Sumunarsih - Sabtu, 10 April 2021
Umbul tempat wisata di Boyolali
Umbul tempat wisata di Boyolali Dok. Boyolali.go.id

 

Parapuan.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali tahun ini kembali memutuskan untuk melarang tradisi Padusan, yang biasa dilakukan masyarakat untuk menyambut bulan Ramadhan.

Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Dispopar) Boyolali, Susilo Hartono mengatakan hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang masih merebak di Indonesia.

"Kegiatan tradisi Padusan ditiadakan untuk tahun ini, mengingat situasi pandemi yang tidak memungkinkan," kata Susilo Wibowo, seperti dilansir dari Kompas.com

Baca Juga: Ada Promo Buy One Get One, Berikut Rekomendasi Tempat Wisata di area TMII!

Meskipun tradisi padusan dilarang oleh Pemkab Boyolali, namun tempat wisata air seperti Umbul Pengging dan Tlatar tetap dibuka.

Wisata air tersebut mulai beroperasi mulai pukul 09.00 - 16.00 WIB.

Meski dibuka, pemerintah sudah mewanti-wanti pengelola untuk mentaati peraturan yang berlaku seperti pembatasan pengunjung dan meniadakan event di area wisata tersebut.

"Kemarin kita sudah minta tolong, kalau sudah cukup pengunjung, pintu objek wisata mohon ditutup," imbuh Susilo.

Baca Juga: 4 Tradisi Unik Sambut Ramadhan, dari Mandi Besar Hingga Makan Bersama

Tradisi padusan sendiri adalah kegiatan bersuci membersihkan jiwa dan raga untuk menyambut Ramadhan.

Padusan berasal dari kata dasur adus, yang artinya mandi.

Dulu padusan sering dilakukan di tempat yang sepi, sebagai cara meditasi untuk mengintrospeksi diri agar menjadi pribadi yang lebih baik untuk menyambut Ramadhan.

Selain itu padusan juga sering dilakukan sendirian, tidak seperti saat ini yang dilakukan oleh banyak orang dalam satu sumber mata air.

Tradisi padusan masih sering dilakukan masyarakat sebagai wujud pelestarian budaya.

Namun karena pandemi belum berakhir, tradisi tersebut harus ditiadakan guna mencegah lonjakan virus Covid-19. (*)

Baca Juga: Simak! 3 Tips Lancar Jalani Ibadah Puasa Meski Sedang Hamil Tua

Sumber: travel.kompas.com
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

Komnas Perempuan Buka Lowongan Kerja Staf Unit Pengaduan, Ini Syaratnya