Korban Tewas Musibah NTT Menjadi 177 Orang, Warga Hilang 45 Orang

Shenny Fierdha - Senin, 12 April 2021
Suasana banjir bandang dan tanah longsor NTT
Suasana banjir bandang dan tanah longsor NTT ANTARA FOTO/HUMAS BNPB

Parapuan.co - Korban tewas akibat banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah area di Nusa Tenggara Timur sampai Minggu (11/4/2021) mencapai 177 orang.

Sementara, bencana ini mengakibatkan 45 orang hilang.

Perkembangan terbaru ini disampaikan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam rilis resminya yang diterima PARAPUAN pada Minggu malam.

Rincinya, ratusan korban tewas tersebut dilaporkan terdapat di Kota Kupang dan sejumlah kabupaten antara lain Flores Timur, Malaka, dan Lembata.

Baca Juga: Seminggu Pasca Bencana di NTT, Suplai Air Bersih Masih Jadi Masalah

Sejauh ini, Flores Timur tercatat sebagai kabupaten dengan korban tewas terbanyak yang mencapai 72 orang.

Sementara, Kabupaten Lembata melaporkan 47 warga tewas, Alor 28 tewas, Kupang 12 tewas, dan Malaka tujuh tewas.

Di Kota Kupang enam warga tewas, Kabupaten Sabu Raijua tiga tewas, serta Kabupaten Ende dan Sikka masing-masing satu warganya tewas.

Adapun warga hilang terbanyak dilaporkan di Lembata sebanyak 22 orang.

Jumlah ini disusul dengan kabupaten-kabupaten lain yakni Alor dengan 13 warga hilang, Sabu Raijua lima hilang, Kupang tiga hilang, dan Flores Timur dua hilang.

Kepala BNPB Doni Monardo menegaskan bahwa pihaknya akan terus mencari puluhan warga yang masih hilang tersebut.

Baca Juga: BNPB Akan Segera Relokasi Pengungsi Bencana NTT ke Tempat Lebih Aman

"Kita tetap akan berupaya optimal dalam pencarian korban sampai nanti ada kesepakatan dengan pihak keluarga korban yang belum ditemukan," kata Doni dalam rilisnya.

Demi membantu BNPB menemukan jenazah dan korban hilang, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) serta organisasi pencarian dan pertolongan Jakarta Rescue telah dikerahkan.

Keduanya menerjunkan sejumlah personel dan anjing terlatih untuk membantu proses evakuasi korban di lokasi-lokasi terdampak.

Untuk menanggapi situasi pascabencana di NTT, Gubernur NTT Viktor Laiskodat menetapkan status tanggap darurat bencana pada Kamis (8/4/2021).

Keputusan Viktor tersebut tertuang dalam Surat Keputusan No. 118/KEP/HK//2021 tertanggal 6 April 2021.

Status tanggap darurat bencana berlaku di provinsi ini dari 6 April 2021 sampai 5 Mei 2021.

Baca Juga: Gubernur NTT Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Menyusul Banjir Bandang dan Longsor

Pada Minggu (4/4/2021), banjir bandang dan tanah longsor menerjang Kota Kupang dan 21 kabupaten di NTT.

Banjir bandang dan tanah longsor ini dipicu oleh siklon tropis Seroja yang terjadi sejak Jumat (2/4/2021) sampai Senin (5/4/2021).

(*)

 

Sumber: rilis media
Penulis:
Editor: Dinia Adrianjara


REKOMENDASI HARI INI

3 Tips Manfaatkan Uang Pesangon PHK Jadi Modal untuk Wirausaha