Belum Ada Izin BPOM Tapi Tetap Lanjut, 71,4 Persen Relawan Uji Klinis Vaksin Nusantara Justru Alami Kejadian Tidak Diinginkan

Maharani Kusuma Daruwati - Kamis, 15 April 2021
ilustrasi vaksin Covid-19.
ilustrasi vaksin Covid-19. freepik.com

Parapuan.co - Munculnya isu soal vaksin Nusantara kini tengah ramai jadi perbincangan publik.

Perkembangan vaksin yang digagas oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto kini jadi perhatian massal.

Bagaimana tidak, uji klinis fase kedua dari vaksin Nusantara ini belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Mengutip dari Kompas.com, BPOM belum mengeluarkan izin atau persetujuan pelaksanaan uji klinis (PPUK), namun uji klini fase kedua vaksin Nusantara tetap dilanjutkan.

Ada beberapa hal yang membuat BPOM menilai, Vaksin Nusantara belum layak mendapatkan izin tersebut.

Baca Juga: Bisa Berisiko, Amankah Data Pribadi dalam Paspor Vaksin Digital Saat Bepergian?

Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, keganjilan pertama adalah karena sejumlah syarat belum dipenuhi oleh vaksin Nusantara.

Adapun syarat yang belum terpenuhi itu di antaranya cara uji klinik yang baik (good clinical practical), proof of concept, good laboratory practice, dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice).

Salah satu syarat yaitu proof of concept dari Vaksin Nusantara, kata Penny, juga belum terpenuhi. Antigen pada vaksin tersebut dinilai tak memenuhi pharmaceutical grade.



REKOMENDASI HARI INI

Belum Ada Izin BPOM Tapi Tetap Lanjut, 71,4 Persen Relawan Uji Klinis Vaksin Nusantara Justru Alami Kejadian Tidak Diinginkan