4. Poltek SSN atau Politeknik Siber dan Sandi Negara
Perserta didik Poltek SSN yang bernaung di bawah BSSN ini hanya akan membayar 50 ribu rupiah untuk biaya tes SKD.
Setelah itu, calon mahasiswa dari jalur umum yang dinyatakan lulus ujian seleksi dan diterima sebagai mahasiswa Poltek SSN, diwajibkan untuk menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas Belajar.
Selama pendidikan di SSN, peserta didik tidak akan dipungut biaya pendidikan atau biaya tinggal di dalam kampus.
5. STIS atau Politeknik Statistika
STIS yang bernaung di bawah BPS hanya membebankan biaya seleksi sebesar 300 ribu rupiah kepada calon peserta didiknya. Biaya tersebut sudah termasuk biaya pelaksanaan SKD, biaya seleksi dan biaya administrasi bank.
Selama masa pendidikan, mahasiswa dibebaskan dari biaya pendidikan tetapi tanpa uang saku.
6. Poltekip dan Poltekim
Dua sekolah kedinasan di bawah Kementerian Hukum dan HAM yakni Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekim) dan Politeknik Imigrasi (Poltekip) tidak memungut biaya apa pun untuk proses seleksinya.
Peserta didik juga tidak dipungut biaya selama masa pendidikan karena semua biaya sudah ditanggung oleh Kementerian Hukum dan HAM.
Baca Juga: Belum Berpengalaman? Jangan Khawatir, Ini 4 Tips Ampuh CV Dilirik HRD