Kejadian penganiayaan terhadap perawat ini kemudian ditanggapi oleh Persatuan Perawat Nasional Indonesia.
Melansir dari Kompas.com, Ketua Umum PPNI Harif Fadhillah mengatakan bahwa kejadian tersebut merupakan ancaman bagi sistem pelayanan kesehatan.
"Tindakan kekerasan terhadap perawat yang sedang menjalankan tugas profesinya ini merupakan ancaman terhadap keamanan tempat kerja dan sistem pelayanan kesehatan," ujarnya.
PPNI sendiri mengecam keras tindakan penganiayaan terhadap perawat tersebut.
Baca Juga: Sampai Alami Hypoxia, Ini Kisah Perjuangan Perawat Covid-19 di Wisma Atlet
Harif Fadhillah sendiri mengatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal dan mendampingi korban dalam menghadapi kasus tersebut.
Selain itu ia juga mendorong agar pihak rumah sakit tempat berawat tersebut bekerja agar turut mendampingi korban.
Tindakan kekerasan terhadap perawat ini sudah terjadi beberapa kali, untuk itu PPNI menyerukan kepada pemerintah dan para pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan untuk menyediakan dan menjamin adanya lingkungan kerja yang kondusif dan aman.
Sebab dalam melaksanakan tugasnya seorang perawat rentan mendapatkan kekerasan tak hanya fisik tapi juga psikologis dari pihak mana pun. (*)
Terkait hal tersebut, pihak rumah sakit tempat korban bekerja juga telah memberikan pendampingan dengan psikiater, mengingat korban juga mengalami trauma. (*)