Tertarik Jadi Dosen di UI? Ini Persyaratan dan Cara Daftarnya

Arintha Widya - Minggu, 18 April 2021
Kampus UI
Kampus UI

Parapuan.co - Kawan Puan merasa memiliki kualifikasi yang cukup untuk melamar sebagai seorang dosen?

Jika iya, Universitas Indonesia (UI) membuka kesempatan bagi Kawan Puan untuk mewujudkan impian tersebut.

Informasi lowongan kerja menjadi dosen di salah satu kampus bergengsi di tanah air itu diumumkan melalui situs HRIS UI pada Sabtu, 17 April 2021.

Untuk menjadi dosen di sana, berikut sejumlah ketentuan yang perlu Kawan Puan perhatikan sebelum melamar:

Baca Juga: Yuk, Kulik 4 Jurusan Favorit di Perguruan Tinggi dan Prospek Kariernya

Persyaratan Umum Calon Dosen

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan), yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan.

3. Memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi dan/atau unit kerja.

4. Pelamar hanya bisa melamar 2 (dua) lowongan formasi jabatan dalam satu fakultas/unit kerja.

5. Usia pelamar maksimal 45 tahun untuk formasi dengan jenjang kualifikasi pendidikan Sp2/S3 terhitung dari 1 Mei 2021, kecuali ada ketentuan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi di unit kerja.

6. Usia pelamar maksimal 40 tahun untuk formasi dengan jenjang kualifikasi pendidikan Sp1/S2 terhitung dari 1 Mei 2021, kecuali ada ketentuan dalam persyaratan khusus masing-masing formasi di unit kerja.

Baca Juga: Wow, Ini 5 Jurusan Kuliah dengan Prospek Kerja Bergaji Besar!

7. Pelamar diutamakan lulusan S3 untuk formasi yang telah ditetapkan.

Bagi pelamar untuk formasi lulusan S2 yang diterima menjadi calon pegawai, wajib menandatangani surat pernyataan untuk melanjutkan studi ke jenjang S3.

8. Bersedia untuk menandatangani kontrak kinerja dan ikatan dinas maksimal 5 (lima) tahun apabila lolos seleksi sebagai calon pegawai Universitas Indonesia.

9. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

10. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.

11. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, CPUI/PUI dan Calon/Anggota TNI/POLRI, atau Pegawai BUMN/BUMD.

12. Bersedia bekerja penuh waktu setelah diterima di Universitas Indonesia.

13. Sehat jasmani (bebas narkoba dan obat terlarang wajib dibuktikan dengan surat dokter dari rumah sakit pemerintah minimal tipe B) dan rohani.

14. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.

15. Pelamar wajib mempunyai pengalaman mengajar, penelitian dan/atau publikasi ilmiah yang dibuktikan dengan hasil publikasi/laporan hasil penelitian.

Baca Juga: Tidak Hanya Menawan, 3 Seleb Indonesia Ini Juga Berprestasi dan Kuliah S2 di Luar Negeri

16. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi 'A' atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

17. Untuk formasi S3, pelamar dari kandidat program Doktoral dari Universitas terakreditasi 'A' atau Universitas Luar Negeri diperkenankan melamar dengan catatan melampirkan surat keterangan jadwal sidang Doktoral di tahun 2021 dari universitas tersebut sebagai pengganti ijazah S3, dan pada saat pemberkasan akhir wajib melampirkan surat keterangan lulus yang sah yang ditetapkan oleh Pimpinan Universitas.

18. Wajib mengikuti segala ketentuan dalam kegiatan penerimaan calon pegawai Universitas Indonesia.

19. Wajib mendaftar online di laman https://ui.id/cpui.

Proses Seleksi Calon Dosen

1. Alur pendaftaran

  • Membuat akun pendaftaran.
  • Mengisi resume.
  • Mengunggah berkas persyaratan.
  • Melakukan pendaftaran formasi.
  • Mendapatkan formasi.
  • Selesai.

2. Tahapan seleksi

Ada tiga tahapan seleksi dengan sistem gugur dalam lowongan dosen UI, yaitu meliputi:

  • Seleksi administrasi.
  • Seleksi kemampuan dasar (TPA, EPT).
  • Psikotes dan seleksi kemampuan bidang yang berupa praktik mengajar dan wawancara.

Baca Juga: 3 Alasan Mengapa Melamar Kerja Tak Harus Sama dengan Jurusan Kuliah

3. Waktu pelaksanaan

  • Pengumuman penerimaan: 13 April 2021
  • Pendaftaran online: 14 April-3 Mei 2021
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 24 Mei 2021
  • Seleksi kemampuan dasar (EPT dan TPA): 27 Mei-4 Juni 2021
  • Pengumuman hasil seleksi kemampuan dasar: 21 Juni 2021
  • Psikotes: 22-30 Juni 2021
  • Seleksi kemampuan bidang (praktik mengajar dan wawancara): 19-30 Juli 2021
  • Pengumuman akhir kelulusan: 12 Agustus 2021
  • Pemberkasan akhir: 13-20 Agustus 2021

4. Ketentuan lain

a) Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

b) Mohon pelamar selalu memperbaharui informasi melalui laman http://www.ui.ac.id/ atau http://www.dsdm.ui.ac.id/ dan https://ui.id/cpui.

c) Apabila pelamar memberikan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun setelah diangkat menjadi Calon Pegawai Tetap (Non PNS) ini, Universitas Indonesia berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Tetap (Non PNS) UI.

UI juga berhak menuntut ganti rugi atas kerugian yang terjadi akibat keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, karena telah memberikan keterangan palsu.

d) Apabila pelamar yang diterima sebagai Calon Pegawai Tetap (Non PNS) Universitas Indonesia mengundurkan diri kecuali diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di UI selama masa ikatan dinas, maka dikenakan denda yang jumlahnya akan ditentukan kemudian. (*)