Dewas KPK Albertina Ho: Jangan Ada Standar Ganda dalam Keluarga

Shenny Fierdha - Senin, 19 April 2021
Dewan Pengawas KPK Albertina Ho
Dewan Pengawas KPK Albertina Ho Shenny Fierdha/PARAPUAN

Parapuan.co - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Albertina Ho mengungkapkan bahwa orangtua tidak boleh menetapkan standar ganda saat mendidik anak.

Standar ganda tersebut khususnya dalam mengajarkan nilai kejujuran pada anak.

Dia mengungkapkan hal ini ketika menghadiri pertemuan langsung dengan sejumlah media untuk perempuan di Indonesia di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/4/2021).

Baca Juga: Peran Keluarga Ajarkan Anak Nilai Moral untuk Cegah Perilaku Koruptif

"Saya ingin tekankan bahwa yang paling penting adalah saat menanamkan nilai (kejujuran) dalam keluarga, jangan ada standar ganda," ucap Albertina dalam pertemuan tersebut.

Dia kemudian menjelaskan bahwa standar ganda yang dimaksud adalah orangtua melarang anak berbohong, namun orangtua sendiri terkadang berbohong.

"Itulah standar ganda. Contoh sederhananya, (orangtua) mengatakan (kepada anak), 'Kalau nanti ada yang mencari Bapak, bilang Bapak tak ada, ya'," ujar Albertina.

Walau tampak sepele, namun jelas dampaknya terhadap anak tak bisa disepelekan.

Standar ganda seperti ini dapat membuat anak kemudian memaknai nilai kejujuran secara keliru.

Anak dapat beranggapan bahwa ketika dia sudah dewasa, maka dia boleh berbohong seperti halnya ibu atau bapaknya.

"Anak jadi berpikir bahwa orangtua boleh berbohong, tapi anak tidak boleh. Standar ganda ini akan terbawa (sampai anak dewasa). Anak jadinya merasa, 'Oh, saya kalau sudah tua boleh berbohong,'" terang Albertina.

Baca Juga: Anak Suka Berbohong dan Kurang Terbuka? Yuk, Simak Tips Menghentikannya

Jika anak terus berpikiran keliru seperti ini, lanjut dia, tak menutup kemungkinan anak tumbuh menjadi pribadi yang sering berbohong seiring bertambahnya usia. 

Tak hanya buruk, sifat tidak jujur juga merupakan salah satu sifat yang dapat memunculkan perilaku korupsi.

Ini karena individu yang tidak jujur dapat dengan mudah menerima suap dari orang lain dan tak mengakuinya demi memperkaya diri sendiri.

Selain menekankan pentingnya orangtua untuk menghindari standar ganda dalam mengajarkan kejujuran pada anak, Albertina juga mengungkapkan pentingnya implementasi.

"Yang penting juga implementasinya. Jangan banyak omongan tapi implementasi tidak ada," ujar Albertina.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa implementasi tersebut adalah melakukan segala hal yang diucapkan dalam bentuk tindakan nyata, tak sebatas perkataan belaka.

Baca Juga: Sering Dibohongi Anak? Yuk, Kenali 5 Tanda-tanda Si Kecil Berbohong

"Apa yang kita katakan, itulah yang harus kita lakukan," tegas Albertina.

Albertina Ho sendiri merupakan anggota Dewan Pengawas KPK yang mulai menjabat sejak 2019.

Sebelum menjejakkan kaki di komisi antirasuah, dia lama berkarier sebagai hakim.

Dia pun pernah ditunjuk menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara, pada 2016 sampai 2019.

(*)

 

Penulis:
Editor: Linda Fitria