Tak hanya itu, perempuan tersebut pun harus menanyakan asal-muasal uang itu kepada suaminya.
"(Perempuan) harus kontrol, lah," ucap Albertina pendek.
Jika perempuan tersebut tidak mengetahui sumber uang itu dan lantas menggunakannya begitu saja, maka hal ini dapat berdampak buruk di kemudian hari.
Sebab bisa saja uang tersebut hasil korupsi.
Kalau perempuan itu tak tahu bahwa itu uang haram dan turut memakainya, maka dia dapat terseret kasus korupsi suaminya walau perempuan itu bukan pelaku.
Baca Juga: Peran Keluarga Ajarkan Anak Nilai Moral untuk Cegah Perilaku Koruptif
"Kalau kita lihat dari banyaknya tindak pidana korupsi yang terjadi, bisa dikatakan tidak sedikit perempuan yang berperan serta di situ."
"Bukan peran secara aktif (sebagai pelaku), tapi peran pasif (ikut menikmati uang hasil korupsi)," kata Albertina.
Lebih lanjut, dia memisalkan perempuan tersebut meminta kepada pelaku korupsi untuk membelikan dirinya beragam barang mewah dengan uang korupsi itu.
"Akibatnya, perempuan itu secara tak langsung jadi ikut berperan serta (dalam tindak pidana korupsi) walau pasif," jelas Albertina.
Meski demikian, dia tak menyebutkan nama-nama perempuan yang dimaksud.