Parapuan.co - Korupsi di Indonesia seperti sudah mendarah daging dan perlu kerja keras semua pihak untuk bisa memberatas tuntas korupsi.
Tak terkecuali dengan peran kita sebagai ibu serta istri juga bisa ikut mencegah adanya korupsi, lo.
Yup! Menurut Albertina Ho sebagai Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa peran perempuan dalam mencegah korupsi perilaku korupsi dalam lingkup keluarga juga penting.
Hal ini disampaikannya saat menghadiri pertemuan langsung dengan sejumlah media untuk perempuan di Indonesia, termasuk PARAPUAN, di gedung KPK, Jakarta, Senin (19/4/2021).
Menurutnya, perempuan bisa mengajarkan berbagai nilai moral kepada anak dan suaminya di rumah agar dapat menghindari diri dari perilaku korupsi.
Baca Juga: Dewas KPK Albertina Ho: Jangan Ada Standar Ganda dalam Keluarga
"Untuk anaknya, perempuan dapat menanamkan nilai integritas supaya terbawa (dan teramalkan) terus oleh anak (sampai dewasa)," ucap Albertina dalam pertemuan tersebut.
Sementara terhadap suami, lanjut dia, cara yang dilakukan agak berbeda.
Albertina mencontohkan suami perempuan tersebut bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan gaji yang pas-pasan.
Jika suatu ketika perempuan itu menyadari uang suaminya tiba-tiba lebih banyak daripada biasanya, maka perempuan itu patut curiga.
Tak hanya itu, perempuan tersebut pun harus menanyakan asal-muasal uang itu kepada suaminya.
"(Perempuan) harus kontrol, lah," ucap Albertina pendek.
Jika perempuan tersebut tidak mengetahui sumber uang itu dan lantas menggunakannya begitu saja, maka hal ini dapat berdampak buruk di kemudian hari.
Sebab bisa saja uang tersebut hasil korupsi.
Kalau perempuan itu tak tahu bahwa itu uang haram dan turut memakainya, maka dia dapat terseret kasus korupsi suaminya walau perempuan itu bukan pelaku.
Baca Juga: Peran Keluarga Ajarkan Anak Nilai Moral untuk Cegah Perilaku Koruptif
"Kalau kita lihat dari banyaknya tindak pidana korupsi yang terjadi, bisa dikatakan tidak sedikit perempuan yang berperan serta di situ."
"Bukan peran secara aktif (sebagai pelaku), tapi peran pasif (ikut menikmati uang hasil korupsi)," kata Albertina.
Lebih lanjut, dia memisalkan perempuan tersebut meminta kepada pelaku korupsi untuk membelikan dirinya beragam barang mewah dengan uang korupsi itu.
"Akibatnya, perempuan itu secara tak langsung jadi ikut berperan serta (dalam tindak pidana korupsi) walau pasif," jelas Albertina.
Meski demikian, dia tak menyebutkan nama-nama perempuan yang dimaksud.
Namun, memang ada sejumlah perempuan yang tidak melakukan korupsi tapi terseret kasus lantaran menerima uang atau barang hasil korupsi.
Salah satunya adalah penyanyi perempuan Cita Citata.
Melansir dari Kompas.tv, Cita terseret kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang dilakukan oleh mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Cita diduga menerima Rp150 juta terkait kasus dugaan korupsi aliran dana bansos yang melibatkan Juliari.
Sebelum mengakhiri pernyataannya, Albertina berharap agar perempuan Indonesia dapat lebih berperan dalam mencegah perilaku korupsi di lingkup keluarga.
Baca Juga: Sering Dibohongi Anak? Yuk, Kenali 5 Tanda-tanda Si Kecil Berbohong
Caranya adalah perempuan mengajarkan nilai moral yang baik kepada seluruh anggota keluarga.
"Cukup amalkan nilai moral yang ada," pungkas Albertina.
Albertina Ho mulai menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas KPK sejak 2019.
Sebelum berkarier di KPK, dia lama berprofesi sebagai hakim.
Dia pernah menjadi Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan, Sumatera Utara, pada 2016 sampai 2019.(*)