Kami juga berharap pemerintah turut memprioritaskan pendamping korban kekerasan untuk mendapatkan akses vaksin Covid-19 sehingga dapat memberikan layanan yang optimal,” ujar Siti Husna SH, Staf Divisi Pelayanan Hukum Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (LBH APIK).
Adanya WMJ 2021 ini diharapkan dapat menyuarakan kembali tuntutan korban Kekerasan Berbasis Gender untuk mendapatkan akses kesehatan, keamanan, dan pendampingan.
Sehingga masyarakat, pihak-pihak terkait, dan pemerintah dapat memberi perhatikan khusus terhadap kasus ini.
Dampak pandemi bagi korban KBG belum menjadi sorotan khusus di masyarakat luas.
Baca Juga: Miris, Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak Bisa Terjadi di Lokasi Pengungsian
Maka, kita sebagai perempuan dapat ikut mendukung korban dengan tuntutan ini lewat mengikuti aksi WMJ 2021.
Kawan Puan dapat ikut menyuarakan tuntutan ini dengan mengikuti kegiatan yang diadakan oleh WMJ 2021 lewat akun Instagram resminya @womensmarchjkt. (*)