Parapuan.co - Tahun ini menjadi tahun kedua bagi masyarakat Indonesia untuk kembali merasakan suasana puasa dan lebaran di tengah pandemi Covid-19.
Jika tahun lalu pemerintah melarang masyarakat untuk mudik lebaran, tahun ini pemerintah kembali menerapkan keputusan serupa.
Baca Juga: Film Animasi The Mitchells vs The Machines Akan Segera Tayang
Masih berada di tengah pandemi Covid-19, mudik Idul Fitri tahun ini kembali ditiadakan alias dilarang.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Jumat (26/3/2021).
"Maka ditetapkan bahwa pada tahun 2021 mudik ditiadakan," ujar Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021), seperti dikutip dari Kompas.com.
Muhadjir mengatakan, larangan mudik tersebut akan berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
"Larangan mudik akan mulai pad 6-17 Mei 2021," ungkapnya.